Rabu, 13 November 2024

Baru Dilantik, Ini Perintah Kapolda Sumut kepada Kapolrestabes Medan

Tumpal Manik - Senin, 07 Oktober 2024 20:05 WIB
251 view
Baru Dilantik, Ini Perintah Kapolda Sumut kepada Kapolrestabes Medan
Foto: SNN/Dok
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan
Medan (harianSIB.com)
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan memerintahkan Kapolrestabes Medan yang baru untuk memberantas peredaran narkoba, geng motor dan begal yang meresahkan masyarakat.

"Tindak tegas geng motor dan tidak ada yang bisa bermain-main dengan narkoba. Siapa pun pelaku jaringan dan bandarnya harus ditindak," tegasnya, usai melantik Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sebagai Kapolrestabes Medan, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (7/10/2024).

"Terima kasih kepada Kombes Teddy Marbun atas segala dedikasinya selama menjabat Kapolrestabes Medan dalam menjaga kamtibmas Kota Medan sebagai barometer Sumatera Utara," terang jenderal bintang dua tersebut.

Whisnu menekankan kepada Kombes Pol Gidion sebagai Kapolrestabes Medan yang baru untuk dapat menjaga situasi kamtibmas di Kota Medan tetap kondusif.

"Untuk Kapolrestabes Medan yang baru tantangan di depan mata adalah pilkada, sehingga saya meminta untuk dapat merangkul semua lapisan masyarakat bersama-sama dalam menciptakan pesta demokrasi ini berjalan damai, sejuk dan aman," harapnya.

Diketahui, pelantikan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sebagai Kapolrestabes Medan berdasarkan Surat telegram Kapolri Nomor: ST/2098/IX/KEP/2024 Tertanggal 20 Septeber 2024.

Kombes Gidion yang sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Utara itu dilantik menggantikan Kombes Teddy yang dimutasi ke Lemdiklat Polri sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya TK I Sespimti Sespim. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru