Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Polda Sumut Tangkap Selebgram RE di Rumahnya

Tumpal Manik - Selasa, 08 Oktober 2024 14:46 WIB
622 view
Polda Sumut Tangkap Selebgram RE di Rumahnya
Ist/SNN
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Medan (harianSIB.com)

Polda Sumut akhirnya menangkap selebgram RE di rumahnya di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Selasa (8/10/2024) siang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada harianSIB.com membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar, RE ditangkap di rumahnya siang ini," ujar Hadi sembari menyebut saat ditangkap tidak ada perlawanan yang berarti.

Juru bicara Polda Sumut ini menyebut RE dalam pemeriksaan Ditsiber Polda Sumut.

"Saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber," ucapnya.

Ketika ditanya apakah Polda Sumut akan menahan RE, Hadi menyebut untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan.

"Kita tunggu prosesnya ya," tandasnya.

Seperti diketahui, SelebgramRE dilaporkanke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama di akun pribadinya, @ratuentokglowskincare lewat video tiktok selegram Ratu Thalisa atau Ratu Entok beberapa waktu lalu.

Ada 3 laporan yang masuk ke Polda Sumut terkait dugaan penistaan agama, yaitu Horas Bangso Batak (HBB), Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru