Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Polres dan Brimob Tangkap Oknum Anggota DPRD Tapsel di Hotel

Sarliman Manurung - Kamis, 10 Oktober 2024 17:45 WIB
336 view
Polres dan Brimob Tangkap Oknum Anggota DPRD Tapsel di Hotel
Foto dok/Humas Polres Tapsel)
Tampak ESS (kiri) berupaya meronta ketika Polisi dari Polres Tapsel dan Brimob menangkapnya di Natama Hotel Padangsidimpuan, Rabu malam (9/10/2024).
Padangsidimpuan (harianSIB.com)
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial ESS (48), warga Desa Gunung Binanga, Kecamatan Marancar, ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Tapsel dan Brimob Batalyon C di sebuah hotel di Padangsidimpuan pada Rabu (9/10/2024) malam.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi SIK MH, melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung SE MM, pada Kamis (10/10/2024), mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Penangkapan ESS dilakukan setelah personel Brimob menerima perintah di Markas Polres Tapsel, guna mengantisipasi perlawanan dari tersangka. ESS diamankan sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP)," ujar Maria.

ESS ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus kerusuhan dan penganiayaan, serta menghasut orang lain untuk melakukan tindak pidana di lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Insiden ini terjadi di sekitar gerbang R 17 PLTA Marancar Godang, Kecamatan Marancar, pada 16 Februari 2024.

Baca Juga:

"Setelah ditangkap, ESS langsung dibawa ke Polres Tapsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, tersangka akan dipindahkan ke Polda Sumut guna menghindari potensi gangguan keamanan yang bisa menciptakan situasi tidak kondusif," tambah Maria.

Penangkapan ini menjadi sorotan mengingat status ESS sebagai anggota DPRD yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengungkap lebih jelas peran ESS dalam insiden tersebut. (**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru