Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

Budi Gunawan: 8,8 Juta Pemain Judi Online pada 2024

Wilfred Manullang - Kamis, 14 November 2024 16:57 WIB
58 view
Budi Gunawan: 8,8 Juta Pemain Judi Online pada 2024
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Menko Polkam Budi Gunawan
Jakarta (harianSIB.com)
Sebanyak 8,8 juta orang di Indonesia diperkirakan akan terlibat dalam judi online pada tahun 2024.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan berdasarkan data intelijen ekonomi.

"Kalau dari data judi online dari intelijen ekonomi itu pada 2024 sebanyak 8,8 juta pemain," kata Budi Gunawan di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (14/11/2024).

Budi menambahkan, sebagian besar pemain judi online tersebut berasal dari masyarakat kelas bawah.

"Di mana 80 persen (dari 8,8 juta pemain judi online) adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak-anak muda," ungkap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini seperti dikutip dari kompas.com

Sementara itu, ketika ditanya perkembangan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Komdigi), termasuk eks Menkominfo Budi Arie Setiadi, Budi Gunawan enggan berspekulasi.

Ia menegaskan, Kemenko Polkam akan menunggu Polri dalam mengungkap kasus judi online, serta menghormati upaya hukum yang sedang berjalan.

"Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses," ujar Budi.



Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran uang terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun terhitung sejak Januari hingga Juni 2024. Data ini berdasarkan 10 laporan analisis yang dilakukan PPATK.

"PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 laporan hasil analisis dengan total perputaran dana Rp 13,2 triliun," ujar Ivan dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11)

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online dan meminta agar tidak ada pihak yang membekingi tindak pidana tersebut.

Pesan ini disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

"Terkait judi online, dan ini sudah kita dengar berulang kali langsung dari beliau, dari Presiden. Jadi artinya beliau kembali menegaskan bahwa kita semua harus memerangi judi online. Pesan beliau kali ini adalah bekerja sama dengan baik," ujar Meutya dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu (6/11)

"Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apa pun itu," katanya lagi. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru