Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

KPK Periksa Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia

Wilfred Manullang - Selasa, 17 Desember 2024 14:08 WIB
53 view
KPK Periksa Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia
Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
KPK menggeledah tiga ruang kerja di Kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (15/12) malam.

Perry menegaskan bahwa proses yang BI lakukan dalam menjalankan program CSR selalu berdasarkan tata kelola, ketentuan dan prosedur yang telah berlaku. Mulai dari proses hingga pengambilan keputusan.

"Kami pastikan bahwa CSR atau PSBI (program sosial BI) itu mempunyai tata kelola ketentuan yang kuat dengan proses pengambilan keputusan yang berjenjang," jelasnya.

CSR atau PSBI, kata Perry, dilakukan dengan beberapa persyaratan yakni hanya diberikan kepada yayasan alias bukan individu. Yayasannya pun harus memenuhi persyaratan yakni merupakan lembaga hukum yang sah, programnya jelas dan konkret, serta jumlahnya sesuai standar BI.

"Untuk menentukan proyeknya itu juga dilakukan survei. Yayasan itu setelah menerima, menyalurkan dan menggunakannya juga ada laporan pertanggungjawaban," tegas Perry.

Adapun CSR yang dijalankan BI terdiri atas tiga bidang. Pertama, pendidikan dengan program beasiswa yang disalurkan melalui universitas dengan penerima aktif tercatat 11 ribu dan total yang sudah diberikan mencapai ratusan ribu.

Kedua, untuk pemberdayaan yayasan yang bergerak di bidang ekonomi masyarakat seperti UMKM di berbagai daerah. Ketiga, yayasan yang bergerak di bidang rumah ibadah.

"Pengambilan keputusan Dewan Gubernur hanya menetapkan alokasi besaran. Mengenai programnya dibahas bersama dari satuan kerja pusat maupun daerah dalam forum PSBI diketuai oleh ADG bidang, setelah itu baru pelaksanaannya di masing-masing satuan kerja," pungkas Perry. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru