Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Februari 2026

SKB 3 Menteri: Awal Puasa, 27 Februari-5 Maret Siswa Belajar di Rumah

* 6-25 Maret Belajar di Sekolah, 26-28 Maret Libur Idul Fitri
Redaksi - Rabu, 22 Januari 2025 09:13 WIB
91 view
SKB 3 Menteri: Awal Puasa, 27 Februari-5 Maret Siswa Belajar di Rumah
Ist/SNN
Proses belajar mengajar disalah satu Sekolah Dasar.
Jakarta (harianSIB.com)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) atau Surat Edaran (SE) tiga menteri soal pembelajaran selama Ramadan sudah diteken. Keputusan pembelajaran murid sekolah selama Ramadan segera diumumkan.


"Pembelajaran bulan Ramadan sudah selesai, saya sudah tanda tangan, Menteri Agama sudah (tanda tangan). Pak Mendagri sudah tanda tangan, berarti segera setelah ini saya ke kantor mungkin nanti sudah bisa diakses teman-teman," kata Abdul Mu'ti, seperti dikutip Antara, Selasa (21/1) seperti yang diberitakan Harian SIB.


Abdul Mu'ti menyampaikan respons cepat pemerintah memutuskan kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan ini merupakan upaya memberikan layanan pendidikan terbaik untuk masyarakat.


"Karena kami ini memang bekerja dengan semangat untuk memberikan layanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat, khususnya layanan pendidikan untuk semua," ucap Abdul Mu'ti.


Terkait isi dari SKB/SE kegiatan belajar selama Ramadhan, Abdul Mu'ti sebelumnya menyampaikan ada kebijakan bagi siswa yang nonmuslim.


"Di dalamnya juga nanti ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama selain Islam," katanya.


Sebelumnya, Abdul Mu'ti mengoreksi istilah libur sekolah selama sebulan saat bulan Ramadan. Mu'ti mengatakan, kebijakan yang akan dijalankan ialah pembelajaran selama bulan Ramadan.


"Jadi libur Ramadan itu, bahasanya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," kata Abdul Mu'ti.


Dibagi dua
Pemerintah mengumumkan kebijakan pembelajaran selama Ramadan bagi siswa sekolah maupun pesantren. Pembelajaran siswa dibagi dua dari rumah dan sekolah.


Adapun kebijakan itu tertuang dalam SEB Nomor 2 Tahun 2025 Nomor 400.1/320/SJ tentang pembelajaran di bulan Ramadan 1446 H. SEB itu ditetapkan tanggal 20 Januari.


Dalam SEB itu, diatur bahwa siswa belajar dari rumah sejak 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Kemudian, para murid kembali belajar di sekolah pada 6-25 Maret 2025.


Isi Surat Edaran Bersama
Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 12025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idul Fitri, dan cuti bersama/libur Idul Fitri yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan diatur sebagai berikut.


a. Tanggal 27 Februari dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.


b. Tanggal 6 Maret sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain:


1) bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.


2) bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.


Lalu, pada 26-28 Maret merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah. Selama libur Idul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.


Jelang 5 hari sebelum Lebaran, siswa libur sekolah lagi mulai Rabu-Selasa, 26 Maret-8 April 2025. Masa pembelajaran dimulai lagi pada Selasa, 9 April 2025. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru