Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Tatib Baru Disahkan, DPR Bisa Rekomendasikan Pemberhentian Pejabat

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 14:05 WIB
55 view
Tatib Baru Disahkan, DPR Bisa Rekomendasikan Pemberhentian Pejabat
(Foto: DPR RI)
Gedung DPR RI

Pasal 228A

(1) dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 227 Ayat (2) DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.

(2) Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi yang melakukan evaluasi kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Pada kesempatan ini, Adies lantas meminta persetujuan dari anggota Dewan. Mereka menyetujui adanya perubahan di Tatib DPR itu.

"Tibalah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Apakah dapat disetujui?" tanya Adies.

"Setuju," jawab anggota Dewan disertai ketukan palu oleh pimpinan tanda persetujuan. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru