Polres Labuhanbatu Sukseskan Senam Sehat dan Fun Run HPN 2026 di Rantauprapat
Rantauprapat(harianSIB.com)Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu bersama sejumlah organisasi wartawan lokal berkolaborasi
Prabowo digugat oleh Lokataru Foundation, lembaga organisasi sipil yang dibentuk oleh para pegiat hak asasi manusia (HAM). Salah satu pendirinya adalah Haris Azhar.
"Dalam gugatannya, Lokataru Foundation memohon Majelis Hakim PTUN Jakarta untuk menyatakan Presiden telah melakukan perbuatan melanggar hukum karena tidak memberhentikan Yandri Susanto," ujar Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/4/2025) dikutip kompas.com
Berdasarkan penelusuran di situs web Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN, gugatan yang disampaikan oleh Lokataru Foundation ini telah diterima oleh pihak PTUN pada Rabu, 16 April 2025 dengan nomor perkara 130/G/TF/2025/PTUN.JKT.
Lokataru meminta agar majelis hakim memerintahkan Presiden untuk segera mencopot Yandri Susanto sebagai Mendes PDT, serta mengangkat seseorang dengan integritas dan profesional untuk menggantikan Yandri.
Yandri terbukti melakukan cawe-cawe atau memihak salah satu pasangan calon sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang terbuka pada 25 Februari 2025, mengungkapkan bahwa Yandri Susanto terbukti menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi kepala desa agar mendukung calon yang memiliki hubungan keluarga dengannya.
"Tindakan ini dianggap melanggar prinsip netralitas pejabat negara, bertentangan dengan Pasal 71 ayat (1) UU Pilkada, dan memenuhi unsur nepotisme sebagaimana diatur dalam UU No. 28 Tahun 1999," tegas Del Pedro.
Sejak putusan MK dibacakan hingga saat ini, Yandri masih menjabat sebagai menteri di Kabinet Merah Putih.
"Padahal, sesuai Pasal 17 UUD 1945, Presiden memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk mengangkat dan memberhentikan menteri, terutama ketika menteri tersebut terbukti melanggar prinsip integritas dan akuntabilitas," lanjut Pedro.
Sebelum mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta, Lokataru telah menempuh pelbagai upaya administratif, termasuk mengirim surat permintaan pemberhentian pada 26 Februari 2025, keberatan administratif pada 21 Maret 2025, dan banding administratif pada 8 April 2025.
"Seluruh permohonan tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari Presiden," kata Pedro.
Tindakan pasif ini, menurut Lokataru Foundation, merupakan "perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintah", sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019.
Selain itu, tindakan Presiden yang tidak segera mencopot Yandri merupakan bentuk pembiaran atas pelanggaran hukum yang telah dibuktikan secara sah di pengadilan.
Hal ini bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, seperti asas kecermatan dan asas kepentingan umum, yang seharusnya menjadi landasan setiap tindakan pejabat publik.
"Presiden memiliki kewenangan konstitusional untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Ketika seorang menteri terbukti melanggar hukum dan nilai demokrasi, maka mempertahankan menteri tersebut sama saja dengan membiarkan pelanggaran itu terus berlangsung," ujar Haris Azhar, kuasa hukum Lokataru Foundation, dalam keterangan yang sama. (*)
Rantauprapat(harianSIB.com)Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu bersama sejumlah organisasi wartawan lokal berkolaborasi
Belawan(harianSIB.com)Polres Pelabuhan Belawan mengerahkan 200 personel untuk pengamanan perayaan Imlek 2026, dilaksanakan sejak Senin, 16 F
Tapteng (harianSIB.com)Camat Pinangsori Agus Harianto melaporkan adanya potensi kegaduhan dari korban banjir bandang dan longsor di wilayah
Medan (harianSIB.com)Maha Vihara Maitreya, sebuah vihara yang indah terletak di kompleks perumahan Cemara Asri setiap tahunnya ramai dikunju
Batubara(harianSIB.com)Jajaran Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara tengah menyelidiki teekait penemuan seorang pria bernama Muhammad Syarif
Tapteng(harianSIB.com)Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan terdapat hujan di Provinsi Sumatera Utara seperti Ta
Sibuhuan(harianSIB.com)Seorang balita berusia 2 tahun 11 bulan, Akhtar Alfa Rizki Siregar, ditemukan meninggal dunia setelah hanyut di alira
Sergai(harianSIB.com)Tugu Juang Perbaungan kini menjadi lokasi tongkrongan favorit, baik bagi warga Kabupaten Serdangbedagai, khususnya Perb
Simalungun(harianSIB.com)Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Kodim 0207/Simalungun melanjutkan pengerjaan Rumah
Lubukpakam(harianSIB.com)Kantor PWI Deliserdang dibobol maling, Minggu (15/2/2026) di Jalan Tirta Deli Desa Tanjung Garbus I Kecamatan Lubuk
Batubara(harianSIB.com)Polsek Labuhan Ruku menggelar pengamanan ketat di Vihara Budhi Dharma, di Linkungan III Kelurahan Tanjung Tiram, Kabu
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sat Lantas Polres Tanjungbalai melakukan pengamanan dan pengawalan ketat Pawai Tarhib Ramadan Majelis Dakwah Isla