
Pemuda Indonesia Ditangkap di Tokyo, Bobol Toko Mewah Rp1 Miliar atas Suruhan Teman
Tokyo(harianSIB.com)adsenseSeorang pemuda asal Indonesia, M Davin (22), ditangkap polisi Jepang setelah diduga membobol toko barang mewah
Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menangkap Risma Siahaan atau RS (64), tersangka dugaan korupsi penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp21,91 miliar.
Kasi Pidsus Kejari Medan Mochamad Ali Rizza mengatakan RS diduga secara melawan hukum menguasai aset negara yang merupakan milik PT KAI berupa lahan di Jalan Sutomo Nomor 11, Medan.
"RS ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Nomor: TAP-03/L.2.10/Fd.2/04/2025 pada Kamis (17/4/2025)," kata Mochamad Ali Rizza, Sabtu (19/4/2025) dikutip CNN Indonesia.
Rizza menyebut RS mangkir tanpa alasan yang sah dari panggilan resmi penyidik Kejari Medan. Kemudian Kejari Medan menerbitkan surat perintah penangkapan RS.
"Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Medan Timur. Penangkapan juga melibatkan personel Polrestabes Medan dan kepala lingkungan setempat," urainya.
Saat ditangkap, tambahnya, tersangka RS sempat menolak dengan melakukan perlawanan. Oleh karena itu, petugas terpaksa melakukan upaya paksa. RS kemudian dibawa ke Rutan Perempuan Kelas IIA Medan.
"Tersangka RS juga mengulur waktu dengan berpura-pura pingsan dan terus berkomunikasi melalui ponsel dengan kuasa hukumnya," pungkasnya.
Setibanya di rutan, RS kembali berpura-pura tidak sadar. Pihak rutan menolak menerima karena belum bisa melakukan wawancara tersangka.
"Kemudian RS dibawa ke RSU Bandung dan menjalani rawat inap mulai pukul 19.30 WIB. Setelah itu RS dibawa ke Rutan Perempuan Kelas IIA untuk menjalani penahanan," sebutnya.
Menurutnya selama proses penyidikan, RS tidak hanya mangkir dari panggilan, tetapi juga menghalangi proses hukum. Wanita itu bahkan mengusir petugas saat hendak melakukan pengukuran aset yang dikuasainya.
"Tindakan RS merupakan perlawanan terhadap penegakan hukum. Namun kami tetap bertindak profesional, menjunjung HAM, dan memberikan hak pendampingan hukum kepada tersangka," ungkap Rizza.
Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 15 jo Pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 20 Tahun 2001.
"Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat kerugian negara akibat perbuatan RS mencapai Rp21.911.000.000," papar Rizza. (*)
Tokyo(harianSIB.com)adsenseSeorang pemuda asal Indonesia, M Davin (22), ditangkap polisi Jepang setelah diduga membobol toko barang mewah
Kutacane(harianSIB.com)adsenseKetua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPWPA) Kabupaten Aceh Tenggara, Yahdi Hasan SIKom, mengimbau agar
Sergai(harianSIB.com)adsenseKecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) MedanTebingtinggi KM 3839, tepatnya di Dusun I
Panyabungan(harianSIB.com)adsensePersonel Polsek Kotanopan, Polres Mandailing Natal (Madina) meringkus dua kurir dan satu pengedar narkoba
Tapanuli Utara(harianSIB.com)adsenseSampai saat ini, revisi atau adendum wilayah konsesi PT TPL (Toba Pulp Lestari) Tbk di Kabupaten Tapan
Medan(harianSIB.com)adsenseKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan kegiatan Ground Breaking peletakan batu pertama pem
Tanjungbalai(harianSIB.com)adsenseNuriana Silaban terpilih sebagai Ketua Umum Badan Kerjasama Umat Kristiani (BKUK) Kota Tanjungbalai masa
Patumbak(harianSIB.com)adsenseKeluhan warga terkait pencemaran akibat tumpukan cangkang sawit milik PT UG tak kunjung mendapat tanggapan.
Binjai(harianSIB.com)adsenseSatnarkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabusabu dan menangkap 3 pemuda yang
Medan(harianSIB.com)adsensePSMS Medan menang lagi. Menjamu Sriwijaya FC dalam lanjutan Liga 2 Indonesia 2025/2026 di Stadion Utama Sumater
Jakarta(harianSIB.com)adsenseDPR mengesahkan pembentukan tim Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria.Hal itu dilakukan dalam
Kisaran(harianSIB.com)adsenseKebakaran hebat melanda sebuah rumah yang sekaligus dijadikan usaha pakter tuak di Jalan IR Sutami, Kelurahan