Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 Oktober 2025

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba, 72 Kg Sabu Disita dari Rumah dan Mobil

Tumpal Manik - Jumat, 02 Mei 2025 14:31 WIB
20 view
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba, 72 Kg Sabu Disita dari Rumah dan Mobil
Foto Dok/ Polda Sumut
DIJADIKAN GUDANG: Rumah yang dijadikan gudang penyimpanan dan pengemasan narkoba jenis dabu di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54 Medan,
TF mengaku telah mengirim 28 kilogram sabu menggunakan mobil lain dan menerima bayaran sebesar Rp 20 juta. Mobil tersebut kini masih dalam pengejaran petugas.


Selain narkoba, polisi juga menyita satu unit mobil Xpander hitam, enam unit ponsel, dan peralatan pengemasan. Polisi saat ini masih memburu satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), berinisial B atau T, yang diduga sebagai otak utama jaringan.


"Jaringan ini sangat terorganisir dan memanfaatkan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Kami akan terus memburu anggota jaringan lainnya dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumut," tegas Kombes Calvijn.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru