Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Oktober 2025
Akan Dievaluasi Menyeluruh

Prabowo Resah Aksi Premanisme Marak Berbungkus Ormas

* Tindak 3.326 Kasus, Polri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Praktik Premanisme
Redaksi - Sabtu, 10 Mei 2025 10:03 WIB
13 view
Prabowo Resah Aksi Premanisme Marak Berbungkus Ormas
Ist/SNN
Prasetyo Hadi
Jakarta(harianSIB.com)

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan aksi premanisme mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) membuat resah Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo mengatakan pemerintah akan menggencarkan pembinaan terhadap oknum-oknum ormas tersebut.


"Untuk sementara kan belum ya (Satgas Premanisme). Jadi kan belum kita putuskan apakah penyelesaian itu akan berbentuknya satgas. Tapi bahwa, terus terang ya, terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme-premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif. Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5) seperti yang diberitakan Harian SIB.


Prasetyo mengatakan Prabowo telah memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri mencari solusi mengenai permasalahan premanisme tersebut. Prasetyo menegaskan jangan sampai premanisme berbalut ormas mengganggu iklim perusahaan dan keamanan.


"Dan beberapa hari yang lalu beliau berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan Pak Kapolri, untuk mencari jalan keluar terhadap terutama pembinaan terhadap teman-teman ormas supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat," ujar Prasetyo.


DIEVALUASI
Di samping pembinaan, Prasetyo tidak menutup kemungkinan dilakukannya proses hukum jika ada tindak pidana yang dilakukan oknum ormas tersebut. Prasetyo menyebut aksi premanisme di masyarakat akan dievaluasi menyeluruh.


"Kalau memang ditemukan tindak-tindak pidana ya sanksi, kan begitu. Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasikan," kata dia.


Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian menjelaskan kementeriannya akan menjadi bagian dari Satgas Premanisme Terpadu untuk menindak tegas ormas yang melanggar hukum. Kemendagri akan menindak tegas ormas yang tidak berbadan hukum.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru