Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Oktober 2025
Akan Dievaluasi Menyeluruh

Prabowo Resah Aksi Premanisme Marak Berbungkus Ormas

* Tindak 3.326 Kasus, Polri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Praktik Premanisme
Redaksi - Sabtu, 10 Mei 2025 10:03 WIB
16 view
Prabowo Resah Aksi Premanisme Marak Berbungkus Ormas
Ist/SNN
Prasetyo Hadi

"Satgas (leading sektor) Kemenko Polkam, Kemendagri salah satu bagian," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5).


Tito menjelaskan tugas Satgas Premanisme Terpadu itu secara umum untuk menegakkan aturan yang sudah ada terkait penindakan ormas. Tito menjelaskan ormas yang berbadan hukum akan ditindak oleh Kementerian Hukum, HAM, dan Imipas, sementara pihaknya akan menindak ormas yang tidak berbadan hukum.


"Jadi satgas ini lebih utamanya bagaimana menegakkan aturan-aturan yang sudah ada, jadi siapa yang berbuat apa," kata Tito.


"Kalau pidana otomatis penegak hukum kepolisian, kalau yang berbadan hukum dari Kementerian Hukum. Kemudian yang terdaftar di Kemendagri otomatis dari Kemendagri," lanjut Tito.


Tak Ada Ruang
Sementara itu, Polri telah menindak 3.326 kasus selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan se-Indonesia. Operasi ini menyasar praktik premanisme di Tanah Air.


Diketahui operasi tersebut dimulai sejak Kamis 1 Mei 2025. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan operasi tersebut merupakan langkah konkret untuk memberantas premanisme yang mengganggu masyarakat.


"Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi," kata Sandi melalui keterangannya, Jumat (9/5).


Sandi menegaskan, pihaknya tak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan. Baik dilakukan oleh individu maupun oleh kelompok berkedok organisasi masyarakat.


"Premanisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif," tegasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru