Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Oktober 2025
Akan Dievaluasi Menyeluruh

Prabowo Resah Aksi Premanisme Marak Berbungkus Ormas

* Tindak 3.326 Kasus, Polri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Praktik Premanisme
Redaksi - Sabtu, 10 Mei 2025 10:03 WIB
17 view
Prabowo Resah Aksi Premanisme Marak Berbungkus Ormas
Ist/SNN
Prasetyo Hadi
Jakarta(harianSIB.com)

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan aksi premanisme mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) membuat resah Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo mengatakan pemerintah akan menggencarkan pembinaan terhadap oknum-oknum ormas tersebut.


"Untuk sementara kan belum ya (Satgas Premanisme). Jadi kan belum kita putuskan apakah penyelesaian itu akan berbentuknya satgas. Tapi bahwa, terus terang ya, terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme-premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif. Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5) seperti yang diberitakan Harian SIB.


Prasetyo mengatakan Prabowo telah memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri mencari solusi mengenai permasalahan premanisme tersebut. Prasetyo menegaskan jangan sampai premanisme berbalut ormas mengganggu iklim perusahaan dan keamanan.


"Dan beberapa hari yang lalu beliau berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan Pak Kapolri, untuk mencari jalan keluar terhadap terutama pembinaan terhadap teman-teman ormas supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat," ujar Prasetyo.


DIEVALUASI
Di samping pembinaan, Prasetyo tidak menutup kemungkinan dilakukannya proses hukum jika ada tindak pidana yang dilakukan oknum ormas tersebut. Prasetyo menyebut aksi premanisme di masyarakat akan dievaluasi menyeluruh.


"Kalau memang ditemukan tindak-tindak pidana ya sanksi, kan begitu. Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasikan," kata dia.


Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian menjelaskan kementeriannya akan menjadi bagian dari Satgas Premanisme Terpadu untuk menindak tegas ormas yang melanggar hukum. Kemendagri akan menindak tegas ormas yang tidak berbadan hukum.


"Satgas (leading sektor) Kemenko Polkam, Kemendagri salah satu bagian," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5).


Tito menjelaskan tugas Satgas Premanisme Terpadu itu secara umum untuk menegakkan aturan yang sudah ada terkait penindakan ormas. Tito menjelaskan ormas yang berbadan hukum akan ditindak oleh Kementerian Hukum, HAM, dan Imipas, sementara pihaknya akan menindak ormas yang tidak berbadan hukum.


"Jadi satgas ini lebih utamanya bagaimana menegakkan aturan-aturan yang sudah ada, jadi siapa yang berbuat apa," kata Tito.


"Kalau pidana otomatis penegak hukum kepolisian, kalau yang berbadan hukum dari Kementerian Hukum. Kemudian yang terdaftar di Kemendagri otomatis dari Kemendagri," lanjut Tito.


Tak Ada Ruang
Sementara itu, Polri telah menindak 3.326 kasus selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan se-Indonesia. Operasi ini menyasar praktik premanisme di Tanah Air.


Diketahui operasi tersebut dimulai sejak Kamis 1 Mei 2025. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan operasi tersebut merupakan langkah konkret untuk memberantas premanisme yang mengganggu masyarakat.


"Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi," kata Sandi melalui keterangannya, Jumat (9/5).


Sandi menegaskan, pihaknya tak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan. Baik dilakukan oleh individu maupun oleh kelompok berkedok organisasi masyarakat.


"Premanisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif," tegasnya.

Dia menjelaskan penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum. Termasuk pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.


Dia merinci sejumlah kasus menonjol telah berhasil diungkap selama operasi ini. Di antaranya:


1. Polres Subang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri
2. Polresta Tangerang menangkap 85 preman
3. Polda Banten berhasil mengamankan 146 orang pelaku
4. Polda Kalimantan Tengah melakukan pemanggilan terhadap Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kalteng terkait penutupan PT BAP
5. Polres Metro Jaksel mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.


Polisi akan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap organisasi masyarakat yang terbukti melakukan tindak pidana. Polri juga berkoordinasi dengan para ahli dan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat.


"Hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana," lanjut Sandi. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru