Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 Oktober 2025

Budi Arie Terseret Dugaan Uang Judol, Kejagung Serahkan ke Polda Metro

Robert Banjarnahor - Senin, 19 Mei 2025 16:12 WIB
45 view
Budi Arie Terseret Dugaan Uang Judol, Kejagung Serahkan ke Polda Metro
jawapos.com
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi hadir di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus judi online.

Dalam surat dakwaan dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025). Adapun para terdakwa yakni Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas, dan Terdakwa IV Muhrijan Alias Agus.

Singkatnya, surat dakwaan menguraikan persentase jatah masing-masing dari praktik penjagaan situs judi online. Baca juga: KPK Buka Peluang Usut Dugaan Pencucian Uang dalam Kasus Pj Wali Kota Pekanbaru

"Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk Saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," ungkap jaksa.

Dalam dakwaan disebutkan, Zulkarnaen merupakan orang dekat Budi Arie yang kemudian menjadi penghubung antara Menkominfo dengan sejumlah pihak terkait pengumpulan data situs judi online.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru