Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

7 Tahun Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel, Ormas PP Raup Rp 7 Miliar

Redaksi - Senin, 26 Mei 2025 14:45 WIB
138 view
7 Tahun Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel, Ormas PP Raup Rp 7 Miliar
VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Konferensi pers Polda Metro Jaya soal Operasi Berantas Jaya 2025.

Kombes Wira menyampaikan uang tersebut dibagi-bagi kepada anggota ormas Pemuda Pancasila. Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangsel Muhammad Reza juga mendapatkan jatah tiap bulan dari pengelolaan parkir tersebut.

"Hasil parkir itu dibagi kepada anggota PP untuk beri akomodasi kantor, kemudian memberikan iuran kepada organisasi, kemudian memberikan iuran, jatah kepada Ketua PP per harinya juga ada sampai dengan tiap bulan diakumulasi," katanya.

Muhammad Reza alias OP telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini, namun saat ini masih diburu polisi. Sementara polisi telah mengamankan 30 anggota Pemuda Pancasila di kasus ini.

"Kemudian, terhadap para tersangka, ini kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun, Pasal 169 dengan ancaman 6 tahun, pasal 385 ancaman 4 tahun, dan pasal 355 ancaman 1 tahun," pungkas Wira. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru