Polrestabes Medan Tangguhkan Penahanan Persadaan Putra
Medan(harianSIB.com)Polrestabes Medan menangguhkan penahanan Persadaan Putra, tersangka kasus dugaan penganiayaan secara bersamasama terhad
Langkah-langkah ini disebut bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan dengan prioritas pemerintahan baru dan menjawab berbagai persoalan yang muncul di masyarakat. Berikut adalah rincian kelima kebijakan tersebut:
1. Pembatalan Kenaikan PPN 12% untuk Barang Pokok
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang-barang kebutuhan pokok. Rencana yang merupakan amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) ini sebelumnya dijadwalkan berlaku pada awal 2025.
Keputusan pembatalan diambil setelah rapat internal pada malam Tahun Baru 2025. Kenaikan PPN 12% kini hanya akan diberlakukan untuk kategori barang mewah. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan inflasi.
2. Pengembalian Empat Pulau Sengketa ke Aceh
Pemerintahan Prabowo secara resmi mengembalikan status administrasi empat pulau sengketa, Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang, kepada Provinsi Aceh. Kebijakan ini menganulir Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 58/2021 era Jokowi yang memasukkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah Sumatera Utara.
Pengembalian ini didasarkan pada tinjauan dokumen historis dan administrasi, sekaligus sebagai solusi atas protes yang telah lama disuarakan oleh pemerintah dan masyarakat Aceh.
3. Pemangkasan Anggaran IKN dan Realokasi Dana
Anggaran proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk tahun 2025 mengalami pemangkasan signifikan. Dari alokasi yang diperkirakan akan terus meningkat, pemerintahan baru memotongnya menjadi Rp48,8 triliun.
Dana hasil pemangkasan tersebut dialihkan untuk mendanai program prioritas, utamanya program makan siang dan susu gratis bagi pelajar serta penguatan layanan kesehatan dasar. Presiden Prabowo menegaskan, "Membangun manusia lebih penting daripada megaproyek."
4. Larangan Ekspor Pasir Laut
Medan(harianSIB.com)Polrestabes Medan menangguhkan penahanan Persadaan Putra, tersangka kasus dugaan penganiayaan secara bersamasama terhad
Kotapinang(harianSIB.com)Arus listrik diwilayah Kecamatan Kotapinang dan sekitarnya padam saat menjelang pelaksanaan ibah Shalat Magrib. P
Medan(harianSIB.com)Perkumpulan Mantan Pemain PSMS Medan kembali menginjakkan kaki di Stadion Kebun Bunga, Kamis (12/2/2026). Momen ini menj
Lubukpakam(harianSIB.com)Sapta Putra SH MHum dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang yang baru, menggantikan pejabat
Medan(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis Lebaran 2026, mulai Kamis (22
Medan(harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke18 Partai Gerindra ke18, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Utara
Sergai(harianSIB.com)Manajer PTPN IV Regional 1 Unit Silau Dunia, Fakhrur Rozi SP MP, mengimbau warga Desa Damakurat, Kecamatan Sipispis, K
Medan(harianSIB.com)Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota
Karo(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan/atau penganiayaan seca
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi membuka Pasar Murah Pemko Medan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramada
Medan(harianSIB.com)Memasuki hari ke11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, Polda Sumatera Utara m
Medan(harianSIB.com)Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Utara (IAD Sumut) menggelar kegiatan kegamaan bertajuk "Pengajian Sil