Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Jokowi Kembali Dilaporkan Rismon Sianipar atas Dugaan Skripsi Palsu

Minta Pemeriksaan soal Kasus Ijazah Palsu Ditunda
Redaksi - Selasa, 22 Juli 2025 17:07 WIB
358 view
Jokowi Kembali Dilaporkan Rismon Sianipar atas Dugaan Skripsi Palsu
Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Rismon Sianipar didampingi tim kuasa hukumnya kembali mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DI Yogyakarta pada hari ini.

Dalam laporan tersebut, Jokowi menyertakan sejumlah barang bukti seperti flashdisk berisi 24 video YouTube, konten media sosial X, fotokopi ijazah dan legalisir, serta dokumen skripsi.

Jokowi menyebut lima nama dalam laporannya, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Mereka diduga menyebarkan informasi yang dinilai mencemarkan nama baik dan memfitnah dirinya.

Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Selain laporan Jokowi, Subdit Keamanan Negara juga menangani lima laporan lain terkait isu serupa.

Tiga laporan sudah naik ke tahap penyidikan, sementara dua lainnya telah dicabut oleh pelapor.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyatakan bahwa seluruh laporan tetap ditangani untuk memastikan kepastian hukum. Dalam kasus ini, Jokowi melaporkan dengan dasar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta sejumlah pasal dalam UU ITE. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru