Pemkab Tapteng Kembali Buka Posko Pengungsi GOR Pandan
Tapteng(harianSIB.com)Banjir merendam sejumlah permukiman warga Tapanuli Tengah yakni Tukka, Pandan, Sarudik, Barus, Badiri, Sibabangun, Sor
Di sisi lain, respons dari Jakarta justru menunjukkan kebingungan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid, Jakarta, Rabu (23/7/2025) menyatakan ia akan segera berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, karena mengaku "belum tahu persis topiknya apa." Pernyataan ini cukup mengagetkan, mengingat Gedung Putih telah merilis detail kesepakatan tersebut 24 jam sebelumnya.
Menurut rilis Gedung Putih, kesepakatan ini mencakup beberapa poin krusial:
- Penerapan tarif 19% untuk ekspor Indonesia ke AS.
-Penghapusan hambatan digital, termasuk jaminan transfer data pribadi ke AS.
-Pengakuan AS sebagai negara 'pelindung data memadai' menurut hukum Indonesia.
Poin terakhir inilah yang menjadi sorotan utama. Pasalnya, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) Indonesia secara tegas mensyaratkan bahwa negara tujuan transfer data harus memiliki standar perlindungan yang setara, sebuah kondisi yang belum diverifikasi atau bahkan belum ada daftarnya dari pihak Indonesia.
Langgar UU PDP dan Konstitusi?
Pengumuman ini langsung memicu reaksi keras dari para ahli hukum dan pakar. Ferry Amsari, seorang Pakar Hukum Tata Negara, menyebut tindakan ini sebagai "Presiden menjual data pribadi tanpa hak!" Ia menekankan bahwa UU PDP hanya mengizinkan transfer data jika negara penerima menjamin perlindungan yang setara, sementara AS belum masuk dalam daftar 'negara aman' versi Indonesia.
Martianus Frederic Ezerman, Pakar Kriptografi, juga menyuarakan kekhawatirannya. "Resiprokal? Bisakah kita transfer data AS ke Indonesia? Pemerintah jelas melanggar UU!" ujarnya, mempertanyakan prinsip timbal balik dalam kesepakatan ini.
Kekhawatiran para ahli juga diperparah oleh klaim bahwa pertukaran data ini hanya untuk komoditas berisiko tinggi seperti gliserol sawit. Namun, lingkup kesepakatan yang dirilis Gedung Putih jelas menunjukkan cakupan yang jauh lebih luas dari sekadar komoditas tertentu.
Jika data pribadi warga Indonesia bocor akibat kesepakatan ini, UU PDP mengancam dengan sanksi berat berupa 6 tahun penjara atau denda Rp6 miliar. Namun, pertanyaan besar muncul: siapa yang akan bertanggung jawab?
Kesepakatan ini, di satu sisi, membuka akses pasar AS yang menjanjikan bagi Indonesia. Namun, di sisi lain, potensi pengorbanan kedaulatan data warga menjadi risiko yang sangat besar. Koordinasi mendesak antara Menkominfo Meutya Hafid dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi penentu. Akankah pemerintah Indonesia berani mengoreksi kesepakatan ini, atau justru memaksakan implementasi aturan yang bertentangan dengan Undang-Undang yang telah dibuatnya sendiri?(**)
Tapteng(harianSIB.com)Banjir merendam sejumlah permukiman warga Tapanuli Tengah yakni Tukka, Pandan, Sarudik, Barus, Badiri, Sibabangun, Sor
Medan(harianSIB.com)Wagub Sumut Surya mengapresiasi dedikasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang telah mengabdi selama
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam rangka Ops Keselamatan Toba 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai bersama Dinas Perhubun
Toba(harianSIB.com)Satu unit mobil kijang Inova terjun ke dalam jurang sedalam kurang lebih 50 meter di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Med
Simalungun(harianSIB.com)Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Simalungun diskors, Kamis (12/2/2026).Ketua Bapemperd
Medan(harianSIB.com)Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Mahasiswa Langkat Satu menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur S
Karo(harianSIB.com)Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SpOG MKes melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harg
Asahan(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menggelar Pelatihan Desa Siaga Bencana Tah
Medan(harianSIB.com)Menyambut Ramadan yang identik dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Fina
Medan(harianSIB.com)Ketua Umum Persatuan Jaksa (Persaja) Indonesia Prof Dr Asep N Mulyana bersama Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan Prof Dr
Medan(harianSIB.com)Bank Indonesia (BI) meluncurkan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) sebagai strategi baru menjaga
Tebingtinggi(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) bersama Polres Tebingtinggi menggelar kegiatan korve (kerja bakti) bersama dalam rangka