Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 10 November 2025

Utang Baru Pemerintahan Prabowo di 2026 Direncanakan Tembus Rp 781 Triliun, Tertinggi Sejak Pandemi

Redaksi - Selasa, 19 Agustus 2025 19:18 WIB
49 view
Utang Baru Pemerintahan Prabowo di 2026 Direncanakan Tembus Rp 781 Triliun, Tertinggi Sejak Pandemi
(Foto ist)
Sri Mulyani, Menteri Keuangan
Jakarta(harianSIB.com)
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengajukan rencana pembiayaan utang yang signifikan untuk tahun 2026, dengan angka mencapai Rp 781,87 triliun. Angka yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 ini menandai rekor pembiayaan utang tertinggi sejak masa pandemi Covid-19.

Langkah ini sontak menjadi sorotan publik, memunculkan pertanyaan besar: untuk apa dana sebesar itu akan digunakan dan bagaimana dampaknya bagi perekonomian negara?

Berdasarkan data yang ada, kebutuhan pembiayaan utang ini menunjukkan lonjakan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan realisasi tahun-tahun sebelumnya. Sebagai contoh, pembiayaan utang pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp 404 triliun.

Pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan anggaran yang ekspansif ini diambil untuk dua tujuan utama. Pertama, sebagai peredam (shock absorber) untuk menghadapi gejolak dan ketidakpastian ekonomi global. Kedua, untuk memastikan program-program pembangunan prioritas nasional dapat terus berjalan tanpa hambatan.

Pemerintah meyakinkan bahwa pengelolaan utang akan dilakukan secara hati-hati (prudent) dengan berpegang pada tiga prinsip utama. Akseleratif:, utang dimanfaatkan sebagai katalis untuk mempercepat pembangunan. Efisien, mencari sumber pembiayaan utang dengan biaya seminimal mungkin. Seimbang, menjaga keseimbangan antara biaya dan risiko demi menjaga kesehatan dan keberlanjutan APBN.

Beban Bunga Utang yang Terus Membengkak

Namun, di balik rencana utang baru tersebut, ada sisi lain yang menjadi perhatian serius, yakni alokasi pembayaran bunga utang yang juga mencapai angka fantastis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 599,44 triliun pada tahun 2026 hanya untuk membayar bunga atas utang-utang yang sudah ada sebelumnya.

"Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp 599.440,9 triliun, naik 8,6% dari outlook pembayaran bunga utang pada tahun anggaran 2025," demikian kutipan dari dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, seperti yang dilansir Harian Sinar Indonesia Baru, Selasa (19/8/2025).

Jumlah tersebut bukanlah dana untuk membangun infrastruktur baru seperti sekolah atau rumah sakit, melainkan biaya yang wajib dibayarkan akibat pinjaman di masa lalu. Beban bunga ini sangat rentan terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah dan perubahan suku bunga global. Semakin lemah rupiah, semakin berat beban yang harus ditanggung negara.

Pedang Bermata Dua

Kebijakan utang jumbo ini layaknya pedang bermata dua. Di satu sisi, ia menjadi instrumen penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan visi pembangunan di tengah tantangan global.

Namun di sisi lain, beban bunga yang terus membayangi menjadi risiko yang harus dikelola dengan sangat cermat agar tidak menjadi bom waktu bagi generasi mendatang.

Publik kini menanti, apakah utang jumbo ini akan benar-benar menjadi bahan bakar bagi lompatan kemajuan Indonesia, atau justru menjadi beban yang harus dipikul bersama. Jawabannya akan ditentukan oleh waktu, dan yang terpenting, oleh transparansi serta pengawasan dalam pelaksanaannya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru