Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Gedung DPR Dijebol Massa, Demokrasi Indonesia Memasuki Babak Kritis

Redaksi - Jumat, 29 Agustus 2025 21:28 WIB
85 view
Gedung DPR Dijebol Massa, Demokrasi Indonesia Memasuki Babak Kritis
(Foto Adrial/detikcom)
Massa masuk ke area gedung DPR RI.

Permintaan Maaf Pejabat dan Ancaman Krisis Ekonomi

Menanggapi tragedi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan publik. Ia menegaskan bahwa tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan dan akan diproses hukum secara tegas.

Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani juga turut menyampaikan permohonan maaf. "Kami mendengar aspirasi rakyat. Kami meminta maaf karena dinilai belum sepenuhnya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat," katanya dalam konferensi pers singkat.

Gelombang demonstrasi yang berujung ricuh ini kini mengancam stabilitas ekonomi nasional. Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, memperingatkan dampak serius jika situasi tidak segera terkendali.
"Kerusuhan politik akan langsung memukul kepercayaan pasar. Rupiah berpotensi melemah tajam, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bisa anjlok, dan yang paling berbahaya adalah kaburnya investor asing. Ini akan menjadi pukulan berat bagi ekonomi kita," jelas Syafruddin.

Dampak ekonomi sudah terasa di ibu kota. Kadin DKI Jakarta melaporkan bahwa banyak perusahaan di sekitar kawasan Senayan, Slipi, dan Gatot Subroto terpaksa meliburkan karyawan atau menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home) untuk menghindari risiko keamanan. Sektor perdagangan, pariwisata, dan jasa menjadi yang paling terdampak.

Hingga malam hari, aparat gabungan masih berupaya melakukan sterilisasi kawasan, namun massa tetap bertahan. Sementara itu, kelompok mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dilaporkan melanjutkan aksi mereka ke Polda Metro Jaya, menuntut keadilan atas tewasnya pengemudi ojol. Kapolda Metro Jaya telah mengingatkan bahwa batas waktu unjuk rasa sesuai aturan adalah pukul 18.00 WIB dan meminta semua pihak untuk menahan diri.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru