Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Didampingi Sejumlah Ketum Partai, Prabowo Umumkan Tunjangan Anggota DPR Dicabut

Redaksi - Minggu, 31 Agustus 2025 18:25 WIB
13 view
Didampingi Sejumlah Ketum Partai, Prabowo Umumkan Tunjangan Anggota DPR Dicabut
ANTARA/Fathur Rochman
Tangkapan layar - Pesiden Prabowo Subianto (tengah) memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Jakarta(harianSIB.com)

Presiden Prabowo Subianto mengatakan, tunjangan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan dicabut.

Selain itu, pemerintah juga sepakat melakukan moratorium atau penghentian kegiatan kunjungan kerja para anggota DPR RI ke luar negeri.

Kebijakan itu disampaikan Prabowo dalam keterangan pers bersama para ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

"Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru," ujar Prabowo dalam keterangan pers yang disiarkan langsung pada Minggu sore seperti dikutip dari kompas.com

"Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," tegasnya.

Selain itu, Presiden menyampaikan bahwa para ketua umum partai telah sepakat mencabut keanggotaan para kadernya yang beberapa waktu lalu memberikan pernyataan tidak pantas kepada publik.

Selain itu, ketua partai dan pimpinan DPR RI juga sepakat akan meminta para anggotanya untuk selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat, seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru