Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Maret 2026

Didampingi Sejumlah Ketum Partai, Prabowo Umumkan Tunjangan Anggota DPR Dicabut

Redaksi - Minggu, 31 Agustus 2025 18:25 WIB
105 view
Didampingi Sejumlah Ketum Partai, Prabowo Umumkan Tunjangan Anggota DPR Dicabut
ANTARA/Fathur Rochman
Tangkapan layar - Pesiden Prabowo Subianto (tengah) memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Selain itu, Presiden Prabowo juga mengutip Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 soal penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai.

"Namun, jika dalam pelaksananya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, destabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum," tegas Prabowo

"Dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya. Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," tambahnya.

Sejumlah ketua umum partai politik tampak hadir mendampingi Presiden Prabowo menggelar konferensi pers.

Antara lain Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru