Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

TNI Berencana Laporkan Ferry Irwandi, Eko Widiarto : Presiden Buruk, Bungkam Kebebasan Berekspresi

Redaksi - Rabu, 10 September 2025 16:55 WIB
130 view
TNI Berencana Laporkan Ferry Irwandi, Eko Widiarto : Presiden Buruk, Bungkam Kebebasan Berekspresi
KOMPAS.com/ Nugraha Perdana
Pakar hukum Universitas Brawijaya (UB), Dr. Aan Eko Widiarto.

"Respons yang berlebihan terhadap kritik justru kontraproduktif. Selain dapat memicu perlawanan dari publik, hal itu juga akan memperkeruh suasana dan merusak citra institusi itu sendiri di mata masyarakat," katanya.

Sebanyak empat jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) untuk berkonsultasi hukum karena hendak melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi TNI.

Kapuspen TNI Brigadir Jenderal (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, kedatangan dia dan tiga jenderal lainnya ke Polda Metro Jaya masih dalam tahap konsultasi hukum terkait pernyataan maupun tindakan Ferry Irwandi.

"Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif," ucap Freddy.

Menurut Freddy, tindakan tersebut bukan hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan, memecah persatuan, serta mengadu domba masyarakat dengan aparat, termasuk antara TNI dan Polri.

Namun demikian, Freddy menegaskan, TNI tetap mempertimbangkan langkah hukum secara hati-hati.

Hal itu merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXIII/2024 yang melarang instansi negara melaporkan individu dalam kasus pencemaran nama baik. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru