Jelang Ramadhan, Satgas Saber Polres Belawan Cek Harga dan Ketersediaan Bapokting
Belawan(harianSIB.com)Tim Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 Polres Pelabuhan Belawan yang di
Medan(harianSIB.com)
Kepala Desa (Kades) Gongsol, Berastagi Jon Fomen Surbakti dilaporkan ke Polda Sumut dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan sebagaimana diatur dalam pasal 421 KUHP, Senin (15/9).
Hal itu terungkap usai Tuty Rotua Panggabean,salah seorang ahli waris dari Almarhum DR GM Panggabean mendatangi SPKT Polda Sumut.
"Saya melaporkan Kepala Desa (Kades) Gongsol, Berastagi Jon Fomen Surbakti (JFS) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan kekuasaannya sebagai Kepala Desa," ujarnya sembari menunjukkan surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/1520/IX/2025/SPKT/ Polda Sumatera Utara tertanggal 15 September 2025.
Baca Juga:
Dijelaskannya, laporan tersebut terkait dengan rencana Ahli Waris untuk memperpanjang sekaligus Balik Nama sertifikat tanah dan bangunan Hotel GM Panggabean yang terletak di Desa Gongsol (dahulu Desa Gundaling) yang telah berakhir dan masih terdaftar atas nama Gerhard Mulia Panggabean ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karo.
"Saat akan melengkapi berkas melalui Jon Fomen Surbakti selaku Kepala Desa Gongsol untuk mengajukan perpanjangan HGB No 202, JFS mengatakan, tidak dapat dan tidak bersedia menandatangani formulir Surat Pernyataan Penguasaan Fisik dan formulir lainnya yang diperlukan BPN," ucapnya.
Padahal, lanjutnya, formulir dari BPN itu memerlukan tanda tangan dan stempel Kades Gongsol.
"Jon Fomen Surbakti beralasan tidak dapat dan tidak bersedia menandatangani formulir tersebut karena adanya surat dari Imanuel Elihu Tarigan dari Kantor LBH Karo Berubah, yang mengaku memperoleh kuasa dari Pengurus Harian Kelompok Reformasi Tetap Jaya Surbakti Mergana Ras Anak Beruna, yang isinya meminta Kepala Desa Gongsol JFS untuk tidak menerbitkan atau menandatangani surat-surat apapun untuk memperpanjang HGB pada objek lahan seluas 3077 M2 milik kami ahli waris GM Panggabean, dengan alasan-alasan yang menurut kami semuanya mengada-ada, tidak sesuai fakta dan hanya klaim sepihak dari mereka preman-preman yang kerjaannya hanya mengganggu dan ingin menyerobot tanah orang saja," ujarnya yakin.
"Buktinya Surat Kuasa Khusus kepada Imanuel Elihu Tarigan SH tersebut, yang ditandatangani oleh Kompani Ginting dan Soni Liston Tarigan, disebutkan luas lahan pemberi kuasa seluas 13.300 M2, sedangkan luas tanah kami yang HGB nya berakhir hanya 3077 M2. Begitulah kalau memang kita asal sebut harta orang harta kita. Tidak akan ada yang benar, namanya juga usaha-usaha main hakim sendiri," lanjut Tuty.
"Banyak lagi hal-hal tidak benar dari pernyataan maupun bukti-bukti surat mereka. Makanya mereka memaksakan cara premanisme dengan keluar masuk lahan kami, merusak parkiran mobil hotel kami dan merusak taman kami dengan menanam pisang dan jipang, tapi tidak berani menggugat ke Pengadilan. Semua akan kami bongkar ke penyidik nanti dan kami juga akan melaporkan tindakan Kelompok Kompani Ginting ini tersendiri jika mereka masih meneruskan dan mengganggu tanah kami," tegas Tuty.
"Lagian, sanggahan dari pihak lain atau pihak ketiga, itu domain dari BPN melihat benar tidaknya bukti-bukti surat maupun bukti-bukti dan alasan-alasan lain yang diajukan pihak penyanggah. Atau sekalian menggugat ke Pengadilan, agar hakim yang memutuskan kepemilikannya. Bukan ke Kepala Desa seperti ini. Dan yang paling kami merasa aneh, Kepala Desa seperti sudah mengambil alih wewenang BPN dan Pengadilan dalam urusan ini," ujar Tuty heran.
Merasa keberatan atas pernyataan Jon Fomen Surbakti, Tuty kemudian melaporkan Kepala Desa tersebut ke Polda Sumut.
"Saya berharap perkara ini dapat diusut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Penyidik harus membongkar ada apa di balik sikap Kepala Desa ini, apakah ada unsur kerjasama dan merupakan bagian dari kelompok Kompani Ginting yang ingin menyerobot tanah kami atau unsur uang atau ada unsur mafia tanah bermain untuk menguasai tanah kami," ujar Tuty tegas.
Saat Kades Gongsol, JFS berusaha dikonfirmasi SIB lewat HP dan pesan WhatsApp, selularnya terlihat tidak aktif.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengatakan akan segera memprosesnya.
"Kok ga mau ditandatangani?," tanyanya heran.
"Ya laporannya sudah kita terima dan akan segera diproses lebih lanjut," tandasnya. (**)
Belawan(harianSIB.com)Tim Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 Polres Pelabuhan Belawan yang di
Tapteng(harianSIB.com)Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof Dr Pratikno meninjau lokasi terdampak b
Pematangsiantar(harianSIB.com)Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar mengajukan permohonan perpanjangan masa kerja untuk menuntas
Medan(harianSIB.com)Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua Umum DPP PKB, Ida Fauziyah, menegaskan situasi global dan nasional saat ini tidak sedang baikbaik saja. Tan
Medan(harianSIB.com)Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI), membuka Pelatihan Relawan Tanggap B
Sergai(harianSIB.com)Satreskrim Polres Serdangbedagai menetapkan Kepala Desa Tanjungharap, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdangbedagai (Se
Batubara(harianSIB.com)Polres Batubara dan Jajaran menyalurkan bantuan Sembako kepada keluarga rentan dan kaum duafa, di Hari Jumat Berkah,
Medan(harianSIB.com)Harga emas dunia masih tertahan di kisaran 4.971 dolar AS per ons troy atau sekitar Rp2,7 juta per gram pada akhir pekan
Medan(harianSIB.com)Medan Zoo kini tengah dipersiapkan dengan matang menjadi salah satu warisan (legacy) jangka panjang bagi warga Kota Meda
Medan(harianSIB.com)Dalam rangka HUT BPOM ke 25, HUT Korpri ke 54 dan HUT DWP ke 26, Balai Besar POM di Medan melaksanakan program sejuta va
Medan(harianSIB.com)Kepala Wilayah Perum Bulog Sumatera Utara Budi Cahyanto memastikan ketersediaan bahan pokok strategis di Sumatera Utara