Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 14 November 2025

Marak Kasus Keracunan MBG, SPPG Bermasalah Ditutup

Redaksi - Sabtu, 20 September 2025 11:54 WIB
1.026 view
Marak Kasus Keracunan MBG, SPPG Bermasalah Ditutup
B-Universe Photo/Erfan Maruf
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Jakarta(harianSIB.com)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana angkat suara soal desakan agar program makan bergizi gratis (MBG) disetop sementara buntut kasus keracunan yang masif di beberapa daerah.

Dadan mengaku mendengar desakan tersebut yang salah satunya disampaikan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Menurut Dadan, BGN telah menghentikan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah.

Baca Juga:
"Kami tentu saja mendengar tuntutan itu. Kami penuhi tuntutan itu untuk SPPG yang mengalami kejadian kami setop. Sambil dievaluasi," katanya dikutip CNN Indonesia, Jumat (19/9/2025

BGN, lanjut dia, memastikan bakal terus melakukan evaluasi. Khusus SPPG yang bermasalah, penutupan akan dilakukan sambil mereka memenuhi standar kualitas.

Dadan mengakui ada sejumlah SPPG bermasalah yang dihentikan sementara. Namun, setelah dilakukan evaluasi, kasusnya tak berulang.

"Ini kan sudah terjadi di beberapa SPPG dan alhamdulillah satu SPPG mengalami kejadian sejauh ini belum pernah mengalami dua kejadian," katanya.

Meski begitu, Dadan menyebut pihaknya tak bisa menjatuhkan sanksi. Menurut dia, BGN hanya bisa memberikan dua evaluasi, yakni pertanggungjawaban anggaran dan operasional.

"Satu pertanggungjawaban anggaran, kedua punya pertanggungjawaban operasional semuanya akan kita evaluasi," kata Dadan.

"Dan waktu evaluasi penuh akan kita lakukan 2026, setelah semua SPPG berdiri maka tahun depan kita akan lakukan sertifikasi akreditasi untuk menjamin seluruhnya berjalan," imbuhnya.

JPPI sebelumnya mencatat ada 5 360 anak yang mengalami keracunan pascakonsumsi MBG hingga September 2025. Namun, JPPI menduga jumlahnya lebih besar karena ada sekolah, pemda, atau aparat yang menutupi kabar tersebut.

"JPPI menyerukan agar Presiden RI menghentikan sementara program MBG. Melakukan evaluasi total sistem tata kelola BGN yang dikendalikan BGN," kata JPPI dalam rilisnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru