Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Maret 2026

Prabowo Naikkan Gaji ASN hingga TNI-Polri

Redaksi - Minggu, 21 September 2025 08:17 WIB
307 view
Prabowo Naikkan Gaji ASN hingga TNI-Polri
Ist/SNN
Pemerintah akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN), khususnya untuk guru, dosen, TNI dan Polri serta pejabat negara-Sekretariat Presiden.

Jakarta(harianSIB.com)

Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), serta pejabat negara.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan gaji ASN dan aparatur negara lainnya.

Dikutip liputan6.com, kenaikan gaji ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang mulai berlaku sejak tanggal diundangkan pada 30 Juni 2025.

Regulasi ini merupakan pemutakhiran dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 dan menjadi langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan abdi negara.

Baca Juga:
Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan yang adil, layak, dan kompetitif bagi seluruh ASN dan aparat keamanan. Peningkatan ini diharapkan dapat mendorong kinerja serta daya beli di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Perpres 79/2025 ini secara eksplisit mencantumkan kenaikan gaji bagi pejabat negara, poin yang sebelumnya tidak ada dalam Perpres 109 Tahun 2024. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari "8 Program Hasil Terbaik Cepat" pemerintah yang diprioritaskan pada tahun 2025.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Prabowo Tiba di New York, Siap Pidato di Sidang Majelis Umum PBB
Prabowo Naikkan Gaji ASN hingga TNI-Polri
Mantan Pangkostrad Djamari Chaniago Dilantik Jadi Menkopolkam
Lebih dari 1,4 Juta Warga Sumut Manfaatkan PKG, Taput Tertinggi
Ini Daftar Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Usai Reshuffle Kedua
IHSG Amblas di Tengah Reshuffle Kabinet, Rupiah dan Emas Bertahan
komentar
beritaTerbaru