Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Koki MBG Kini Diwajibkan Miliki Sertifikat

Redaksi - Kamis, 25 September 2025 16:48 WIB
1.890 view
Koki MBG Kini Diwajibkan Miliki Sertifikat
Solopos/J Howi Widodo
Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Penumping, Laweyan, Solo, Senin (4/8/2025).

Nanik kemudian menegaskan nantinya SPPG yang terbukti melanggar SOP akan diberi sanksi pemberhentian operasional hingga pemberhentian oleh BGN.

"SPPG diberhentikan dan kepala SPPG juga diberhentikan. Kami serius menangani hal ini, langsung kita tutup, kita akan tegas dalam hal ini dan tidak main-main, karena semua kalau mengikuti petunjuk teknis, dapur ini sangat higienis dan tidak mungkin terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.

Ia menekankan satu nyawa sangat berharga. Oleh karena itu, BGN dengan tegas akan menutup operasional MBG seperti KLB di Bandung Barat yang mengakibatkan ribuan siswa keracunan.

"Kita sudah kerja sama dengan kepolisian, Badan Inteligen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dinas kesehatan. Di Bandung Barat ada dua dapur, pemiliknya satu yayasan, ini kita lagi investigasi, dapur sudah ditutup. Satu nyawa pun BGN sangat perhatian, satu nyawa sangat berarti bagi kami," katanya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pekerja Hotel Wajib Miliki Sertifikat
14 Desa di Kecamatan MBG Antusias Sambut Perdes Penertiban Ternak
Tiga Juta Pekerja Konstruksi Bakal Miliki Sertifikat
Sekuriti KNIA Rekrutan PT APS Diduga Tak Miliki Sertifikat STKP
50 Persen Tanah Wakaf di Sumut Belum Miliki Sertifikat
komentar
beritaTerbaru