Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Kejatisu Geledah Disdikbud dan BKPAD Tebingtinggi, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan PTI Rp14 Miliar

Humala Siagian - Kamis, 30 Oktober 2025 13:54 WIB
4.660 view
Kejatisu Geledah Disdikbud dan BKPAD Tebingtinggi, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan PTI Rp14 Miliar
Foto harianSIB.com/Humala Siagian
Penggeledahan : Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Arif Khadarman SH saat memimpin penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif di Disdikbud Tebing Tinggi TA 2024, Kamis (30/10/2025).

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Sumatera Utara melakukan pengeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Kantor Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kota Tebingtinggi, Kamis (30/10/2025)

Pantauan harianSIB.com, tim Kejatisu yang didampingi tim dari Kejaksaan Negeri Tebingtinggi melakukan pengeledahan pertama di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tebingtinggi kemudian dilanjutkan ke kantor BKPAD.

Pengeledahan tersebut, sesuai informasi yang dihimpun harianSIB.com, adalah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) di Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi yang dilaksanakan pada akhir anggaran 2024, namun dibayarkan pada Januari 2025 melalui APBD TA 2025

Kasus PTI ini sebelumnya telah jadi perbincangan di Kota Tebingtinggi dan sesuai informasi yang dihimpun, untuk dana kegiatan ini Pemko Tebingtinggi telah melakukan pergeseran BTT senilai Rp 14 Milliar lebih untuk menutup pembayaran pengadaan PTI SMP Negeri yang dilaksanakan akhir 2024

Baca Juga:

Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Arif Khadarman SH saat dikonfirmasi SIB disela-sela pengeledahan di kantor BKPAD Pemko Tebingtinggi membenarkan bahwa pihaknya melakukan pengeledahan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sera BKPAD Tebingtinggi untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) untuk SMP Negeri di Kota Tebingtinggi

Kepada awak media, Arif menyampaikan anggaran PTI adalah sekitar Rp 14 milliar pada TA 2024 dan kerugian negara belum bisa disampaikan karena pihaknya masih mencari dan mengumpulkan alat bukti (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AMPD Sumut Demo di Kejatisu, Tuntut Pencopotan 42 SK PPPK Labura yang Cacat Administrasi
Dua Kelompok Demo di Kejatisu, Terkait APBDes Desa di Labura dan Kasus Smart Board di Langkat
Gelar Pertandingan Persahabatan di Lapangan SUSU, Kejatisu dan Tim Pemred Media Skor 4-0
Kejati Sumut Kembali Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Batubara
Tim Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Periksa Kantor KPU Tanjungbalai, Sejumlah Berkas Diboyong
Diperiksa Kejatisu, Eko Afrianta Tidak Tahu Ada Pemerasan
komentar
beritaTerbaru