Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025
Purbaya Kasih Bunga 0,5 Persen

Pemda hingga BUMN Bisa Pinjam Duit APBN

* Rp 33 T Dikucurkan Buat BLTS dan Diskon Nataru
Redaksi - Selasa, 04 November 2025 11:32 WIB
290 view
Pemda hingga BUMN Bisa Pinjam Duit APBN
Foto: Ant/Asprilla Dwi Adha
RAPAT KERJA: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) mendengarkan pendapat dari anggota DPD saat rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11).

Jakarta(harianSIB.com)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan skema pinjaman bunga rendah pemerintah daerah (pemda) hingga BUMN. Hal ini menjadi bagian dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat.

PP 38/2025 sendiri telah resmi diteken Presiden Prabowo Subianto pada 10 September 2025. Aturan ini merupakan ketentuan turunan dari Undang-Undang Perbendaharaan dan pelengkap dari PP 1/2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

"Ini diberikan untuk Pemda, BUMN, dan BUMD digunakan untuk pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum, pekerjaan ekonomi relatif," kata Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) Komite IV DPD RI di Senayan, Jakarta, Senin (3/11).

PP 38/2025 menjadi dasar baru bagi Pemda, BUMN, dan BUMD untuk memperoleh pendanaan dari APBN dalam mempercepat pembangunan. Pemberian pinjamannya bisa dilakukan melalui badan layanan umum (BLU) Kemenkeu, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau langsung dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Baca Juga:
Purbaya saat ini tengah mengkaji penerapan skema bunga rendah sebesar 0,5% untuk pinjaman tersebut. Atas hal ini, ia meminta pemerintah daerah tak khawatir terkait bunga.

"Jadi daerah nggak usah khawatir, kalau proyeknya bagus, dan SMI menerima, kita akan jalankan bunga yang lebih rendah dari yang sekarang, dia minta 0,5%, kita kasih 0,5%," ujarnya.

Purbaya menilai, uang pemerintah bukan untuk mencari bunga, melainkan seharusnya untuk memaksimalkan pertumbuhan daerah. Hal ini supaya ekonomi daerah terus berputar.

Selain itu, ia juga sudah menemui PT SMI. Dalam pertemuan itu, Purbaya juga sempat menawarkan injeksi dana sebesar Rp 6 triliun, namun PT SMI hanya menyanggupi untuk menyerap Rp 3 triliun.

"Saya bilang oke, saya kasih 0,5%. Bisa nggak kamu serap Rp 6 triliun dalam waktu dekat? Dia bilang mungkin bisa Rp 3 triliun untuk triwulan ke IV," ujarnya.

Sebagai informasi, PP 38/2025 ditujukan untuk mendukung pelaksanaan program pusat di daerah, terutama di bidang infrastruktur, energi, transportasi, dan penyediaan air minum. Dalam Pasal 8 disebutkan bahwa sumber dana pinjaman tersebut berasal dari APBN.

"Pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, BUMN, dan/atau BUMD diharapkan akan mendorong pembangunan nasional dan daerah melalui pendanaan yang relatif murah," tulis aturan itu.

Diskon Nataru

Purbaya juga menyampaikan pemerintah telah meluncurkan sejumlah program stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli serta menopang pertumbuhan, seperti dari bantuan langsung tunai sementara (BLTS), diskon transportasi saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga program magang lulusan perguruan tinggi. Total alokasi dana untuk melaksanakan program tersebut mencapai Rp 33,05 triliun.

Purbaya mengatakan BLTS disalurkan dengan nominal Rp 900.000 untuk dua bulan dengan target penerima 35,05 juta keluarga. Adapun anggaran untuk BLTS mencapai Rp 31,05 triliun dan baru terealisasi mencapai Rp 18 triliun.

"Kami alokasikan Rp 31,05 triliun. Sekarang sudah Rp 18 triliun cair, sisanya akan dipercepat. Karena sebagian yang (desil) 3 dan 4 harus lewat kantor POS ya. Jadi mereka mesti perbaiki lagi datanya. Bukan datanya, prosedurnya," ujar Purbaya.

Baca Juga:
Purbaya menargetkan penyaluran BLTS dapat rampung pada November. Dengan begitu, dapat memberikan dorongan tambahan ke perekonomian.

"Orang bilang saya baik, bukan baik. Itu uang nggak kepakai, daripada nggak pake kita bagi ke masyarakat aja, supaya ekonominya jalan," jelas Purbaya.

Untuk diskon transportasi saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), Purbaya menganggarkan sekitar Rp 0,18 triliun. Diskon ini untuk moda transportasi kereta, angkutan laut, angkutan penyeberangan, hingga pesawat.

Program Magang

Sementara, program magang lulusan perguruan tinggi, pemerintah menyediakan alokasi anggaran Rp 1,37 triliun dengan target peserta sebanyak 100 ribu orang secara bertahap.

"Ini mereka dikasih uang saku sebesar UMK, Rp 3,8 juta rata-rata ya. Jadi ini diharapkan memberi dorongan tambahan ke perekonomian. Jadi kalau begitu, 5,5-5,6 (pertumbuhan ekonomi) mudah-mudahan bisa kita capai," imbuh Purbaya.

Purbaya menegaskan uang yang dimiliki pemerintah akan terus digelontorkan ke masyarakat demi menggeliatkan ekonomi masyarakat. Dengan begitu, dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Yang penting kita membalik momentum perekonomian. Nanti kalau ekonominya mulai gerak, kita pastikan nggak ada lagi kendala-kendala. Dan kalau ada uang, kita habisin terus buat ekonominya dan buat masyarakat supaya tumbuhnya lebih cepat dan lebih cepat lagi," imbuhnya.

Program magang ini menargetkan 20 ribu lulusan S1 (fresh graduate) di tahap awal, dan akan diperluas hingga 100 ribu peserta secara bertahap. Setiap peserta akan menerima uang saku setara UMK dengan rata-rata Rp3,8 juta per bulan.

Untuk tahap pertama, kegiatan magang berlangsung selama 2,5 bulan pada Oktober-Desember 2025, dan diperpanjang menjadi 3,5 bulan di 2026.

Menurut Purbaya, kebijakan ini dirancang untuk memberi pengalaman kerja awal bagi lulusan muda sekaligus menambah konsumsi masyarakat berpendapatan rendah sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Ini mereka dikasih uang saku sebesar UMK, Rp3,8 juta rata-rata. Jadi ini diharapkan memberi dorongan tambahan ke perekonomian," katanya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pandu Sjahrir: Kinerja Danantara Baru Bisa Dinilai 2035
Komitmen Sosial PTPN IV Regional I, Salurkan Rp1 Miliar Lebih Dana TJSL Triwulan III 2025 di Medan
Prabowo Izinkan Warga Negara Asing Pimpin BUMN
PT Angkasa Pura Aviasi dan Kejati Sumut Teken MoU, Perkuat Tata Kelola Hukum Bandara Kualanamu
Kejati Sumut dan BUMN PT Angkasa Pura Aviasi Kerja Sama Bidang Hukum Datun
KOMIK Aksi Demo di Kejati Sumut, Minta Bongkar Kasus Dugaan Korupsi di BUMN Inalum
komentar
beritaTerbaru