Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 November 2025

MKD DPR Putuskan Sahroni dan Nafa Urbach Langgar Kode Etik, Uya Kuya Tidak Bersalah

Redaksi - Rabu, 05 November 2025 15:35 WIB
590 view
MKD DPR Putuskan Sahroni dan Nafa Urbach Langgar Kode Etik, Uya Kuya Tidak Bersalah
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Surya Utama atau Uya Kuya diaktifkan kembali sebagai anggota DPR periode 2024-2029. MKD memutuskan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni melanggar kode etik anggota DPR. Mereka disanksi penonaktifan.

"Menyatakan teradu Nafa Urbach nonaktif selama tiga bulan, berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP NasDem," ujar Adang.

Sementara untuk Anggota DPR Surya Utama (Uya Kuya) dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadi dinyatakan tidak bersalah.

"Dengan ini MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut: Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik," ujar Adang dalam sidang pembacaan putusan dikutip dari kompas.com

MKD juga memulihkan kembali status Adies sebagai anggota sekaligus Wakil Ketua DPR RI, setelah dinonaktifkan sejak September 2025 lalu.

MKD sebelumnya telah menghadirkan saksi hingga ahli dalam perkara dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan buntut gelombang demo 25-31 Agustus 2025, Senin (3/11).

Dalam keterangannya, para saksi dan ahli membantah isu kenaikan gaji DPR saat para anggota berjoget di sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD-DPR 15 Agustus lalu.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bawaslu Sumut Tetapkan Panwaslih Tapanuli Utara Langgar Kode Etik
Lobi Anggota DPR, Ketua MK Terbukti Langgar Kode Etik Diberi Sanksi
MKD DPR Buka Kemungkinan Periksa Setya Novanto Lagi
MKD DPR: Kasus e-KTP Beda dengan Papa Minta Saham
Terlibat Grup WA Seks Dunia, Pengirim Pesan Negatif ke Akun Nafa Urbach Ditangkap
Manohara Tegaskan Tak Tahu-menahu Soal Perceraian Zack Lee dan Nafa Urbach
komentar
beritaTerbaru
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH

Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).