BRI Kabanjahe Pastikan Hilangnya Dana Nasabah Telah Dikembalikan
Medan(harianSIB.com)Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kabanjahe bergerak cepat terkait hilangnya saldo milik seorang nasabah di BRI U
Jakarta(harianSIB.com)
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Ahmad Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama enam bulan untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029.
MKD juga memutuskan Nafa Urbach, anggota DPR dari Fraksi NasDem dinonaktif selama tiga bulan.
MKD menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik Sahroni dan empat anggota DPR nonaktif lainnya, Rabu (5/11/2025). Sidang putusan dipimpin Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam didampingi empat pimpinan lain.
Sidang putusan ini dihadiri langsung para teradu yakni Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Adies Kadir.
Baca Juga:"Menyatakan Teradu 5 Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik. Menghukum Dr Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan terhitung sejak putusan dibacakan," kata Wakil ketua MKD Adang Daradjatun dikutip dari CNN Indonesia.
MKD meminta Nafa Urbach untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga prilaku untuk ke depannya.
"Menyatakan teradu Nafa Urbach nonaktif selama tiga bulan, berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP NasDem," ujar Adang.
Sementara untuk Anggota DPR Surya Utama (Uya Kuya) dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadi dinyatakan tidak bersalah.
"Dengan ini MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut: Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik," ujar Adang dalam sidang pembacaan putusan dikutip dari kompas.com
MKD juga memulihkan kembali status Adies sebagai anggota sekaligus Wakil Ketua DPR RI, setelah dinonaktifkan sejak September 2025 lalu.
MKD sebelumnya telah menghadirkan saksi hingga ahli dalam perkara dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan buntut gelombang demo 25-31 Agustus 2025, Senin (3/11).
Dalam keterangannya, para saksi dan ahli membantah isu kenaikan gaji DPR saat para anggota berjoget di sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD-DPR 15 Agustus lalu.
Lima anggota DPR yang dimaksud yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, dan Adies Kadir dari Golkar.
Berbeda dengan Uya Kuya dan Eko yang dinonaktifkan karena aksi joget mereka di sidang, Sahroni, Nafa, dan Adies dinonaktifkan karena pernyataan mereka terkait demo dan isu tunjangan.
Dugaan pelanggaran etik kelimanya masing-masing tercatat lewat perkara Nomor 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025. (*)
Medan(harianSIB.com)Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kabanjahe bergerak cepat terkait hilangnya saldo milik seorang nasabah di BRI U
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ya
Medan(harianSIB.com)Asus menggebrak Indonesia dengan memroduksi chip artificial intelligence (AI) untuk memenuhi komponen tingkat komponen d
Jakarta(harianSIB.com)Anggota polisi aktif diputuskan tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari d
Palembang(harianSIB.com)Raden Zaenal Arief, hakim Pengadilan Negeri Palembang, ditemukan tewas di dalam kamar kosnya pada Kamis (13/11/2025)
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Singapura(harianSIB.com)Seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 23 tahun ditangkap dan diadili di Singapura atas tuduhan membantu sedik
Medan(harianSIB.com)Festival Kabar Baik Gereja Bethel Indonesia (GBI) Regional (FKBR) Sumatera ditutup dengan ragam pencapaian. Mulai dari p
Deliserdang(harianSIB.com)Desa Muliorejo Deliserdang ditetapkan jadi Kampung Moderasi Beragama, Rabu (12/11/2025). Penetapannya dihadiri sel
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan SH MH, didampingi Plt. Kalak BPBD Humbahas, Sabar Pu
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Harli Siregar meminta jajaran Kejari Deliserdang menjaga kekompaka
Pematangsiantar(harianSIB.com)Personel piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar mendampingi Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Pold