Pedagang di Tapteng Sebut Harga Komoditas Belum Stabil
Tapteng(harianSIB.com)Kondisi harga komoditas yang belum stabil di Tapteng terjadi seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat jelang dan sela
Jakarta(harianSIB.com)
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Ahmad Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama enam bulan untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029.
MKD juga memutuskan Nafa Urbach, anggota DPR dari Fraksi NasDem dinonaktif selama tiga bulan.
MKD menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik Sahroni dan empat anggota DPR nonaktif lainnya, Rabu (5/11/2025). Sidang putusan dipimpin Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam didampingi empat pimpinan lain.
Sidang putusan ini dihadiri langsung para teradu yakni Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Adies Kadir.
Baca Juga:"Menyatakan Teradu 5 Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik. Menghukum Dr Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan terhitung sejak putusan dibacakan," kata Wakil ketua MKD Adang Daradjatun dikutip dari CNN Indonesia.
MKD meminta Nafa Urbach untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga prilaku untuk ke depannya.
"Menyatakan teradu Nafa Urbach nonaktif selama tiga bulan, berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP NasDem," ujar Adang.
Sementara untuk Anggota DPR Surya Utama (Uya Kuya) dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadi dinyatakan tidak bersalah.
"Dengan ini MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut: Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik," ujar Adang dalam sidang pembacaan putusan dikutip dari kompas.com
MKD juga memulihkan kembali status Adies sebagai anggota sekaligus Wakil Ketua DPR RI, setelah dinonaktifkan sejak September 2025 lalu.
MKD sebelumnya telah menghadirkan saksi hingga ahli dalam perkara dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan buntut gelombang demo 25-31 Agustus 2025, Senin (3/11).
Dalam keterangannya, para saksi dan ahli membantah isu kenaikan gaji DPR saat para anggota berjoget di sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD-DPR 15 Agustus lalu.
Lima anggota DPR yang dimaksud yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, dan Adies Kadir dari Golkar.
Berbeda dengan Uya Kuya dan Eko yang dinonaktifkan karena aksi joget mereka di sidang, Sahroni, Nafa, dan Adies dinonaktifkan karena pernyataan mereka terkait demo dan isu tunjangan.
Dugaan pelanggaran etik kelimanya masing-masing tercatat lewat perkara Nomor 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025. (*)
Tapteng(harianSIB.com)Kondisi harga komoditas yang belum stabil di Tapteng terjadi seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat jelang dan sela
Medan(harianSIB.com)Kinerja selama 100 hari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, Satres Narkoba berhasil mengungkap 5
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut mengintensifkan patroli subuh dan pengamanan selama Ramadhan 1447 Hijriah guna memastikan situasi keamanan
Aekkanopan(harianSIB.com)Tim Safari Ramadan 1447 H Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura) mengajak 8 ustadz saat mengunjungi delapan masjid yang
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian melihat secara nyata saat ini volume air Bendungan Tanah Merah mengalami penyusuta
Tanjungmorawa(harianSIB.com)Sebulan diburon, tim Reskrim Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang menangkap tersangka pelaku Curanmor (Penc
Medan(harianSIB.com)Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi menyampaikan apresiasi atas instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang memerintah
Humbahas(harianSIB.com)Sejak Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terbentuk, baru pertama kali seorang kepala daerah secara langsung men
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan bersama Kelompok Tani "Muda Djaya" di Sipalpal Desa
Aekkanopan(harianSIB.com)Tim Safari Ramadan 1447 H Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), akan mengunjungi delapan masjid yang berada di delapa
Parapat(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dishanpangkan) Simalungun mengg
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dua tersangka tindak pidana narkotika berinisial IG alias IN (50), warga Teluk Nibung dan MM alias Mansah (39) wa