Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

Imigrasi Gerebek Markas Polisi Gadungan China di Lampung, 27 WNA Diamankan

Redaksi - Rabu, 19 November 2025 11:30 WIB
340 view
Imigrasi Gerebek Markas Polisi Gadungan China di Lampung, 27 WNA Diamankan
dok.istimewa
Polres Metro Bekasi menggerebek sindikat penipuan online di Bandar Lampung.

Jakarta (harianSIB.com)

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar sindikat kejahatan siber yang membuat markas polisi gadungan di Lampung.

Terdapat 27 warga negara asing (WNA) asal China yang terlibat dalam sindikat kejahatan siber tersebut. Mereka terancam dideportasi dari Indonesia.

Direktur Intelijen Keimigrasian Komisaris Besar Polisi Agus Waluyo mengatakan para WNA itu diserahterimakan dari Polres Bekasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bekasi.

"Ke-27 WNA tersebut akan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian ke RRT (China). Kami bekerja sama dengan Kedutaan Besar RRT di Jakarta yang selanjutnya mereka akan ditindak lanjuti oleh kepolisian Tiongkok," kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/11/2024) dikutip dari CNN Indonesia.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Anggi Wicaksono menjelaskan 27 WN China ini pada mulanya ditangkap oleh Polres Bekasi, Jawa Barat, di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Lampung.

Di rumah mewah tersebut, kata Anggi, para WNA menciptakan suasana seolah-olah kantor polisi China dengan memasang berbagai spanduk. Modusnya, mereka menelepon warga China dengan berpura-pura sebagai polisi.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru