Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Diduga Jadi Penyebab Banjir Sumatra, Izin 8 Perusahaan Dicabut Pemerintah

Redaksi - Kamis, 04 Desember 2025 10:49 WIB
1.241 view
Diduga Jadi Penyebab Banjir Sumatra, Izin 8 Perusahaan Dicabut Pemerintah
ANTARA FOTO/Suhendra/Lmo/tom.
Foto udara dampak kerusakan pascabanjir bandang di Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (2/12/2025).

Jakarta(harianSIB.com)

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencabut izin delapan perusahaan yang diduga menjadi biang kerok banjir bandang dan longsor hebat di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengaku pihaknya mulai menyelidiki masalah banjir dan longsor tersebut dari aspek perizinan. Menurut dia, izin operasional perusahaan di tiga wilayah itu dicabut dan akan dikaji ulang.

"Mulai dari sisi korporasi tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana," kata Hanif usai rapat di Komisi XII DPR, Kamis (3/12/2025) dikutip dari CNN Indonesia.

"Saat ini baru terdata tujuh dari delapan. Delapannya sebenarnya belum aktif, tapi kami akan dalami lagi. Jadi ini yang di Batang Toru ya. Tetapi tentu kita harus adil," imbuhnya.

Hanif mengaku juga telah memanggil delapan perusahaan itu pada Senin (8/12) pekan depan untuk dimintai keterangan. Mereka akan diperiksa oleh Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH.

Menurut Hanif, pihaknya termasuk akan melakukan pendekatan pidana dalam temuan tersebut, apalagi jumlah korban dalam kasus itu tidak sedikit.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru