Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

54 WNI Terjaring di Markas Scam Myanmar Telah Dipulangkan

Redaksi - Sabtu, 13 Desember 2025 14:20 WIB
113 view
54 WNI Terjaring di Markas Scam Myanmar Telah Dipulangkan
Dok Kemlu/KBRI Yangon
54 WNI yang terjaring scam di Myanmar berhasil dipulangkan.

Jakarta(harianSIB.com)

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Direktorat Pelindungan WNI (Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, kembali berhasil memulangkan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) dari perbatasan Myanmar-Thailand. Puluhan WNI tersebut merupakan korban scam di Myanmar.

Dikutip dari detikcom, para WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (13/12/2025), sekitar pukul 05.30 WIB.

Setibanya, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam menangani WNI terdampak operasi penindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy. Dalam operasi tersebut, tercatat sebanyak 349 (tiga ratus empat puluh sembilan) WNI berhasil diamankan.

Hingga 9 Desember 2025, sebanyak 302 (tiga ratus dua) WNI masih dalam proses pemulangan secara bertahap. Repatriasi saat ini diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan untuk membiayai tiket pemulangan secara mandiri.

Sebelumnya, pada gelombang pertama pemulangan, sebanyak 56 (lima puluh enam) WNI/PMIB telah dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025 melalui Jembatan Persahabatan Myanmar-Thailand No. 2.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bebas dari Hukuman Mati, 2 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi
komentar
beritaTerbaru