Natal Keluarga Besar SMAN 6 Pematangsiantar Penuh Sukacita Bersama Guru dan Siswa
Pematangsiantar(harianSIB.com)Perayaan Natal Keluarga Besar SMAN 6 Pematangsiantar penuh sukacita bersama seluruh siswa dan guru, Jumat (12/
Jakarta(harianSIB.com)
Polda Metro Jaya menindaklanjuti permintaan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro segera menjadwalkan gelar perkara khusus diagendakan Senin, 15 Desember 2025.
"Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan Tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025), dikutip dari detikcom.
Budi mengatakan gelar perkara khusus akan dihadiri Irwasum, Propam, Kompolnas, dan Ombudsman.
"Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri," jelasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Roy Suryo mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait perkara tersebut. Roy Suryo menjadi tersangka terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait kasus tersebut.
"Yang pertama, meng-update kegiatan advokasi. Kedua, menyerahkan surat permohonan gelar perkara khusus yang sebenarnya dulu pernah kami mintakan pada 21 Juli yang lalu. Tapi belum ditindaklanjuti oleh bagian Kabawasidik di Reskrim Polda Metro Jaya dan nanti kami akan kirim kembali begitu," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, kepada di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11).
Polisi sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Salat satunya adalah Roy Suryo.
5 Tersangka klaster pertama:
1. ES
Baca Juga:
2. KTR
3. MRF
4. RE
5. DHL
Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
3 Tersangka klaster kedua:
Baca Juga:
1. RS
2. RHS
3. TT
Tersangka pada klaster kedua ini dikenai Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1, dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1, dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang ITE. (*)
Baca Juga:
Pematangsiantar(harianSIB.com)Perayaan Natal Keluarga Besar SMAN 6 Pematangsiantar penuh sukacita bersama seluruh siswa dan guru, Jumat (12/
Simalungun(harianSIB.com)Pdt Noderia Manalu STh menyampaikan untuk menjadi pengikut Kristus yang sejati harus menjadi garam dunia dan terang
Tanjungbalai(harianSIB.com)Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Refin Tua Simanullang didampingi ketua DWP La
Yangon(harianSIB.com)Junta militer Myanmar membantah membunuh warga sipil dalam serangan udara di rumah sakit (RS) yang menewaskan setidakny
Medan(harianSIB.com)Parsadaan Pomparan Ambarita Raja dohot Boruna (PPARB) Kota Medan menggelar Perayaan Natal dengan penuh khidmat dan sukac
Medan(harianSIB.com)Kota Medan yang diguyur hujan deras pada Jumat malam (12/12/2025) hingga Sabtu dinihari (13/12/2025) mengakibatkan sejum
Jakarta(harianSIB.com)Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban meninggal akibat bencana banjir bandang dan longsor Aceh,
Jakarta(harianSIB.com)Polda Metro Jaya menindaklanjuti permintaan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko W
Karo(harianSIB.com)Konferensi Cabang (Konfercab) serentak PDI Perjuangan Wilayah II Sumatera Utara secara resmi menetapkan delapan ketua Dew
Batubara(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar perayaan Natal bersama warga binaan dengan penuh suka
Jakarta(harianSIB.com)Menjelang penayangan resminya pada 18 Desember 2025, film Timur kembali menyapa publik melalui rangkaian special scree
Sibolga(harianSIB.com)Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai dan Kejaksaan Negeri