Karo(harianSIB.com)
Belasan orang preman dipimpin kepala preman Kompani Ginting kembali memasuki lahan Hotel GM Panggabean yang terletak di Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Brastagi, pada Minggu 7 dan 14 Desember 2025.
"Pada Minggu (7/12) mereka masuk pukul 11.00 WIB, jumlahnya sekitar 11 orang. Perbuatan mereka seperti sudah terencana. Tanpa buang waktu, mereka menyemprot roundup (racun rumput) ke rumput Jepang taman kami. Rumput Jepang bukan rumput liar. Itu rumput khusus taman dan harganya cukup mahal," jelas Tuty.
.jpeg)
Kepala Preman Desa Gongsol Kompani Ginting beserta anggota- anggotanya meracun rumput hias dan bunga-bunga taman Hotel GM Panggabean Brastagi, Minggu (14/12/1025). (Foto: harianSIB.com/Dok)
Begitu mendapat laporan dari penjaga Hotel, Tuty langsung mengabari Kapolres Tanah Karo dan Kapolsek Simpang Empat.
"Tidak lama 3 (tiga) orang aparat kepolisian datang dan meminta mereka keluar dari tempat kami, " lanjut Tuty. Tapi yang kami kecewakan, para pelaku tidak ada yang diamankan dan diproses ke Polsek maupun Polres, padahal mereka sudah tertangkap tangan masuk ke halaman kami dan meracun rumput taman kami, " ujar Tuty heran.
"Kalau pelaku tidak ada diamankan dan diproses hukum, hal ini pasti akan terulang lagi. Benar saja, Kamis (11/12) saya mendapat laporan, 2 (dua) orang anggota Kompani Ginting meletakkan puluhan batang bambu panjang-panjang di depan pagar hotel kami. Kami duga mereka akan membuat sesuatu di taman kami dengan bambu-bambu tersebut. Hal ini telah kami laporkan ke Pak Kapolres, Kasatpol PP dan Camat Merdeka. Tapi sampai sekarang bambu–bambu tersebut belum diambil dan dipindahkan," terang Tuty.
"Pada hari Minggu (14/12) preman-preman itu sejumlah 8 (delapan) orang kembali masuk ke tanah kami dipimpin oleh kepala preman yang bernama Kompani Ginting itu. Kali ini bukan hanya rumput hias kami yang mereka semprot racun, tapi juga seluruh bunga di taman kami".
"Meski begitu mereka masuk, bukti foto dan video kami sudah saya kirimkan ke Kapolres Karo, sampai mereka keluar sendiri selesai meracuni tanaman–tanaman kami, tidak satupun aparat hadir ke tempat kami," terangnya.
Perbuatan preman-preman ini, kata Tuty, sudah sangat keterlaluan. Dia heran kenapa mereka seperti tidak takut hukum. "Saya akan uji apakah mereka memang kebal hukum di Tanah Karo sana dan apa ada pihak yang memback up mereka?"
"Saya akan buat pengaduan atas perbuatan mereka ini, karena setiap orang harus patuh dan tunduk kepada hukum. Negara kita negara hukum," tegas Tuty.
"Saya akan minta Bapak Kapoldasu untuk mengevaluasi Kapolres Tanah Karo dan Kapolsek Simpang Empat. Perbuatan preman-preman ini sudah berlangsung selama 6 (enam) bulan, mulai dari awal Juli yang lalu dan sampai sekarang terhadap mereka belum pernah diambil tindakan hukum. Padahal bukti–bukti foto dan video saat mereka melakukan aksinya selalu saya sertakan", terang Tuty.
"Tidak mungkin penjaga hotel kami yang hanya suami istri dengan anak -anaknya yang masih muda menghadapi preman. Tugas mengamankan masyarakat adalah tugas dari aparat kepolisian. Kalau Polres dan Polsek setempat tidak berdaya mengatasi preman, masyarakat mesti meminta perlindungan kemana lagi.
Saya tidak tau apakah pihak Polres Tanah Karo tidak berdaya menghadapi preman-preman ini atau apakah ada pembiaran atas hal ini", gumam Tuty.