Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

Bareskrim Polri Belum Tetapkan Tersangka soal Kayu Gelondongan di Tapsel

Redaksi - Selasa, 16 Desember 2025 15:13 WIB
321 view
Bareskrim Polri Belum Tetapkan Tersangka soal Kayu Gelondongan di Tapsel
Foto: dok. Istimewa
Bareskrim saat mengecek kayu gelondongan yang terbawa banjir di Tapanuli Selatan, Sumut.

Jakarta(harianSIB.com)

Bareskrim Polri masih memproses penetapan tersangka terhadap korporasi dalam kasus temuan kayu gelondongan yang diduga menyebabkan banjir bandang di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

"Masih proses untuk penetapan tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Dikutip dari kompas.com, Irhamni menjelaskan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut. Terkini, Bareskrim dan Kejaksaan Agung sepakat bahwa kasus kayu gelondongan terindikasi kuat adanya tindak pidana.

"Di dalam proses penyidikan itu tentunya kita mencari pertanggungjawaban pidananya. Siapa yang bertanggung jawab? Ini sedang proses," ujar Irhamni.

Baca Juga:
Saat ini, penyidik terus mencari alat bukti yang cukup untuk digunakan dalam proses penyidikan. Sejauh ini, ada satu perusahaan yang diproses hukum terkait kasus ini, yakni PT Tri Bahtera Srikandi.

Namun, aparat menegaskan bahwa penanganan tidak akan berhenti pada satu persuahaan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Bupati Tapsel: Kamtibmas dan Persatuan yang Kokoh Sangat Dibutuhkan
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru Bekuk 2 Tersangka Curanmor
komentar
beritaTerbaru