Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Kajari HSU Peras Kadis Pakai Modus Laporan Masyarakat Palsu

Redaksi - Sabtu, 20 Desember 2025 14:22 WIB
1.355 view
Kajari HSU Peras Kadis Pakai Modus Laporan Masyarakat Palsu
Youtube KPK

Jakarta (harianSIB.com)

KPK mengungkap modus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), memeras sejumlah Kepala Dinas (Kadis). Albertinus mengancam para Kadis dengan laporan masyarakat palsu.

"Ancaman-ancaman itu adalah hanya sebagai modus. Karena berdasarkan keterangan dari para kepala SKPD, tidak ada perkara atau pengadaan yang sedang ditangani di situ," terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025), dikutip dari detikcom.

"Jadi ada dibuat, seolah-olah ada laporan. Kemudian ditindak lanjuti laporannya, bahwa ada permasalahan di SKPD tersebut, kemudian dihubungi lah kepala SKPD-nya, seperti itu modusnya ya," ungkapnya.

Asep menyebut, Albertinus menakut-nakuti para Kadis sampai benar-benar mereka merasa ketakutan. Pada akhirnya, para Kadis pun memberikan uang kepada Albertinus agar ancaman proses hukum tidak dilaksanakan.

Baca Juga:
"Jika tidak memberikan sesuatu, maka laporan tersebut akan ditindak lanjuti. Untuk itulah maka kepala SKPD tersebut memberikan sejumlah uang sesuai dengan yang diminta oleh saudara APN," tutur Asep.

Seperti diketahui, Kajari HSU Albertinus P Napitupulu (APN), Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto (ASB) dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Taruna Fariadi (TAR) diduga memeras sejumlah kepala dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Pelaku mengancam akan memproses hukum para kepala dinas jika tidak memberikan sejumlah uang.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Ungkap Dua Klaster Perantara Pemerasan Kajari HSU, Aliran Uang Rp804 Juta
KPK OTT Jaksa Kejati Banten di Tangerang
KPK: Bupati Lampung Tengah Pakai Rp5,25 M Fee Proyek untuk Lunasi Utang Kampanye
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK
KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Budi Karya Sumadi dalam Kasus Suap Proyek DJKA
Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Rp67 Miliar
komentar
beritaTerbaru