Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Kajari HSU Peras Kadis Pakai Modus Laporan Masyarakat Palsu

Redaksi - Sabtu, 20 Desember 2025 14:22 WIB
1.356 view
Kajari HSU Peras Kadis Pakai Modus Laporan Masyarakat Palsu
Youtube KPK

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Albertinus menjabat sebagai Kajari HSU sejak Agustus lalu. Selama menjabat, pelaku diduga menerima Rp 804 juta terkait pemerasan.

"Setelah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara pada Agustus 2025 saudara APN diduga menerima aliran uang sekurang-kurangnya sebesar Rp 804 juta rupiah, secara langsung maupun melalui perantara yakni Saudara ASB selalu Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara dan saudara TAR selaku Kepala Seksti Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari HSU serta pihak lainnya," kata Asep dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12).

Albertinus diduga memeras sejumlah pejabat di Kabupaten HSU. KPK menyebut HSU mengancam pejabat bahwa aduan masyarakat yang masuk terhadap mereka akan diproses.

"Penerimaan uang tersebut berasal dari dugaan tindak pidana pemerasan APN kepada sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan rumah sakit umum daerah. Permintaan tersebut disertai dengan ancaman yaitu dengan modus bahwa agar laporan pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat yang masuk ke Kejari HSU terkait dinas tersebut tidak akan ditindaklanjuti proses hukumnya," jelasnya.

Asep mengatakan Albertinus diduga menerima uang pemerasan dari November hingga Desember 2025. Dia menerima uang dari dua perantara.

"Dalam kurun waktu November sampai Desember 2025, dari permintaan tersebut APN diduga menerima aliran uang sebesar 804 juta yang terbagi dalam dua klaster perantara. Melalui perantara saudara TAR yaitu penerimaan dari RHM selaku Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara senilai Rp 270 juta dan Saudara EVN selalu Direktur RSUD Hulu Sungai Utara sebesar Rp 255 juta," tutur dia.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Ungkap Dua Klaster Perantara Pemerasan Kajari HSU, Aliran Uang Rp804 Juta
KPK OTT Jaksa Kejati Banten di Tangerang
KPK: Bupati Lampung Tengah Pakai Rp5,25 M Fee Proyek untuk Lunasi Utang Kampanye
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK
KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Budi Karya Sumadi dalam Kasus Suap Proyek DJKA
Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Rp67 Miliar
komentar
beritaTerbaru