Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Kajari HSU Peras Kadis Pakai Modus Laporan Masyarakat Palsu

Redaksi - Sabtu, 20 Desember 2025 14:22 WIB
1.359 view
Kajari HSU Peras Kadis Pakai Modus Laporan Masyarakat Palsu
Youtube KPK

"Klaster kedua melalui perantara saudara ASB yaitu penerimaan dari YND selalu Kepala Dinas Kesehatan Hulu Sungai Utara Rp 149,3 juta. Sementara itu Saudara ASB yang merupakan perantara APN tersebut, dalam periode Februari-Desember 2025, diduga juga menerima aliran uang dari sejumlah pihak sebesar Rp 63,2 juta rupiah," ucap dia.

Selain itu, Asep menyebut Albertinus juga diduga memotong anggaran Kejari. Dana tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi.

"Selain melakukan dugaan pidana pemerasan, APN juga diduga melakukan pemotongan Kejari Hulu Sungai Utara melalui bendahara yang digunakan untuk dana operasional pribadi, dana tersebut berasal dari pengajuan pencairan tambahan uang persediaan (TUP) sejumlah Rp 257 juta tanpa surat perjalanan dinas SPPD dan pemotongan dari para unit kerja atau seksi," kata dia.

Albertinus juga diduga mendapatkan penerimaan lain selain pemerasan. Dia diduga pernah menerima uang dari Kadis Pekerjaan Umum HSU dan sekretaris DPRD.

"APN juga diduga mendapat penerimaan lainnya sejumlah Rp 450 juta, dengan perincian transfer ke rekening istri APN senilai Rp 405 juta dari Kadis PU dan Sekwan DPRD periode Agustus sampai November 2025 sebesar Rp 45 juta," tutur dia. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Ungkap Dua Klaster Perantara Pemerasan Kajari HSU, Aliran Uang Rp804 Juta
KPK OTT Jaksa Kejati Banten di Tangerang
KPK: Bupati Lampung Tengah Pakai Rp5,25 M Fee Proyek untuk Lunasi Utang Kampanye
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK
KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Budi Karya Sumadi dalam Kasus Suap Proyek DJKA
Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Rp67 Miliar
komentar
beritaTerbaru