Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026
Bencana Sumatera

Presiden Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari, PT Agincourt Resources

Redaksi - Rabu, 21 Januari 2026 10:43 WIB
581 view
Presiden Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari, PT Agincourt Resources
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
KETERANGAN PERS: Mensesneg Prasetyo Hadi (kedua kiri) bersama Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (kedua kanan), Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers tentang pencabutan izin usaha perhutanan di Kantor

SUMATERA UTARA (2 UNIT)

1.PT Agincourt Resources (AR), 2.PT North Sumatra Hydro Energy.

SUMATERA BARAT (2 UNIT)

1.PT Perkebunan Pelalu Raya, 2.PT Inang Sari.

Momen rapat itu dibagikan di Instagram Sekretariat Kabinet, Senin (19/1). Prabowo terlihat didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang saat ini juga tengah berada di London.

Rapat virtual ini dihadiri sejumlah anggota Kabinet Merah Putih, antara lain Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menteri ATR/BPN: Ratusan Ribu Hektare Hutan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Disalahgunakan
Auriga Laporkan TPL, Dugaan Deforestasi 758 Hektar di Hulu DAS Tapanuli
Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Pascabencana, 15 di Antaranya Beroperasi di Sumut
Masyarakat Dusun IX Sampali Percut Sei Tuan Tolak Tegas Lahan 93 Ha Masuk Lahan HGU PTPN I
Nilai Ekspor Sumut Meningkat 15,76%
11 Siswa SMA Negeri 1 Gido Belum Masuk Dapodik, Kepsek Tegaskan Tetap Sekolah
komentar
beritaTerbaru