Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Februari 2026

Polda Sumut Gelar Olah TKP di Lokasi Pengerusakan Taman Hotel GM Panggabean di Karo

Theopilus Sinulaki - Kamis, 05 Februari 2026 14:29 WIB
1.035 view
Polda Sumut Gelar Olah TKP di Lokasi Pengerusakan Taman Hotel GM Panggabean di Karo
Foto SNN/Sonry Purba
OLAH TKP dan Police Line : Poldasu melakukan olah TKP dan police line terhadap objek pohon cemara yang terbakar atas kasus pengerusakan Taman Hotel GM Panggabean di Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Kamis (5/2/2016).

Berastagi(harianSIB.com)

Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Daerah (Polda) Sumut unit 2 Subdit III Jatanras gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Pasang Police Line atas kasus pengerusakan Taman Hotel GM Panggabean di Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Kamis (5/2/2026) .

Pelaksanaan olah TKP dipimpin Kanit 2 Subdit III Jatanras Kompol Eliakim Sembiring, Panit 1 Unit 2 Subdit III, Iptu JonanTarigan, Aiptu Kapin Tarigan, Aiptu Irfan, Bripka Wilbert Bick Owen, Brigpol dan Ilham Pangera.

Selain itu hadir BPN Kabupaten Karo masing-masing Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Gosrin Harahap, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Naslah Huddin. Dalam pengamanan itu turut hadir Polsek Berastagi dan Polsek Simpang Empat.

Baca Juga:

OLAH TKP dan Police Line :Poldasu melakukan olah TKP dan police line terhadap objek pohon mangga yang terbakar atas kasus pengerusakan Taman Hotel GM Panggabean di Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Kamis (5/2/2016 . (Foto SNN/Sonry Purba)

Olah TKP ini dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor : STILL/B/7/I/2026/Polda Sumatera Utara tanggal 5 Januari 2026 atas pelapor Tuty Farida Rotua Panggabean, salah satu ahli waris Almarhum GM Panggabean. Melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengerusakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagaimana dimaksud Pasalnya 262 UU 1/2023 Juncto pasal 521 UU 1/2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 UU 1/2023 Juncto 521 UU 2/2023.Dengan terlapor Kompani Ginting, Ius Sembiring, Pidonta Ginting dan kawan-kawan (dkk) dengan tuduhan dugaan melakukan pengrusakan taman di Hotel GM Panggabean.

Olah TKP itu juga hadir pelapor, Tuty Farida Rotua Panggabean. Dalam pelaksanaan olah TKP itu diawali atas kasus pembakaran empat pohon cemara dengan menggunakan ban bekas.Dan dilakukan police line di objek yang terbakar pohon cemara. Kemudian olah TKP atas kasus pembakaran satu pohon mangga.

Dan dilakukan pemasangan police line di objek pohon mangga yang terbakar. Dan olah TKP tanaman hias lainnya yang kena roundap.Selanjutnya dilakukan police line di sekitar empat pohon cemara dan satu pohon mangga yang dibakar.

Baca Juga:

POLICE LINE : Poldasu melakukan olah police line di pintu masuk atas kasus pengerusakan Taman Hotel GM Panggabean di Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Kamis (5/2/2026). (Foto SNN/Sonry Purba)

Selanjutnya Poldasu melakukan Police Line di pintu masuk dan pintu ke luar di Hotel Panggabean .

Panit 1 Unit 2 Subdit III Poldasu, Iptu Jonan Tarigan mengatakan pihaknya melakukan olah TKP atas laporan Tuty Farida Rotua Panggabean melaporkan atas pengerusakan taman di Hotel GM Panganan.

Baca Juga:

"Kami menindak lanjuti atas laporan tersebut dengan melakukan olah TKP dan pemasangan police line untuk mengamankan lokasi dari pihak tak berkepentingan.Proses ini penting untuk penyelidikan," pungkasnya .

POLICE LINE : Poldasu melakukan olah police line di pintu luar atas kasus pengerusakan Taman Hotel GM Panggabean di Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Kamis (5/2). (Foto SNN/Sonry Purba)

Selanjutnya BPN Karo bersama Tuty Rotua Panggabean juga melakukan titik koordinat dan tapal batas dengan kawasan pemukiman lain di sekitar Hotel GM Panggabean.

Baca Juga:

Berdasarkan catatan SIB pengerusakan Hotel GM Panggabean ini sudah berulang kali sejak bulan Juli 2025 melakukan pengerusakan Taman Hotel GM Panggabean. Sebelumnya pada Minggu, (7/12/2026) lalu. Kemudiaan Minggu (14/12/2025).Selanjutnya, Minggu , (4/1/2026) dan Minggu (11/1/2026). (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan Tinjau Pusat Pasar dan Pasar Petisah
komentar
beritaTerbaru