Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Masyarakat Karo Kembali Unjuk Rasa ke MA Minta Lengserkan Bupati Kena Ukur

- Rabu, 12 Februari 2014 12:06 WIB
685 view
Masyarakat Karo Kembali Unjuk Rasa ke MA Minta Lengserkan Bupati Kena Ukur
SIB/Int
Ilustrasi
Jakarta ( SIB) - Ratusan  masyarakat Karo yang tergabung dalam Gerakan Penyelamat Tanah Karo Simalem (GPTKS)  Selasa kemarin (11/2) kembali unjuk rasa di depan Kantor Mahkamah Agung ( MA) di Jalan Merdeka Utara Jakarta Pusat. 

Dengan mengendarai kendaraan bis, pick up dan mobil pribadi, mereka datang ke kantor MA sekitar jam 11.00 WIB dan meninggalkan lokasi itu sekitar jam 14.00 WIB. 

Di samping melakukan orasi, mereka menggelar beberapa spanduk, antara lain berbunyi: “Lengserkan Bupati Karo karena cacat moral dan memiliki ijazah palsu”,  dan “Bapak Hakim MA, masyarakat Karo sangat menderita karena pemimpinnya kurang peduli masyarakatnya”.

Selain itu mereka juga menari bersama, diiringi gendang perkolong-kolong, sehingga menjadi tontonan yang cukup menarik bagi masyarakat yang lintas di sekitar itu, baik yang mengendarai kendaraan bermotor roda dua dan empat.

Unjuk rasa damai, yang dikoordinir Hendra Sembiring Pandia dan kawan-kawan itu merupakan lanjutan unjuk rasa 15 Januari lalu di tempat yang sama.

Tuntutannya juga sama, meminta hakim di MA mengambil keputusan yang tegas dan adil, tentang pendapat DPRD Kabupaten Karo yang mengusulkan supaya Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi diberhentikan (dilengserkan) dengan alasan terduga telah melakukan pelanggaran hukum. 

Selain terindikasi memiliki ijazah palsu, Bupati Karo juga dinilai melanggar  UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah khususnya Pasal 28 huruf  (b) dan Pasal 29 ayat 1 huruf ( c).

Hendra Sembiring Pandia mengemukakan, para pengunjuk rasa meminta hakim MA supaya   mengabulkan permohonan  mereka dalam waktu 30 hari.

Apabila, dalam jangka waktu itu, MA tidak merealisasikannya, mereka akan kembali unjuk rasa dengan jumlah yang lebih besar, dan tidak tertutup kemungkinan “memaksa” Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi untuk mengundurkan diri dengan cara masyarakat sendiri.

“Ini bukan mengancam, tetapi kami harap Bupati Karo lebih baik mengundurkan diri secara suka rela,” ujar Hendra Sembiring Pandia. Nada yang hampir sama juga dikemukakan Ikuten Sitepu, Julianus Sembiring dan Esron Sitepu, SH dalam orasi secara bergantian.

Esron Sitepu juga  meminta agar hakim MA  segera  mengambil keputusan yang arief dan bijaksana, sehingga masyarakat Karo tidak merasa diabaikan namun sebaliknya  terlindungi. (G1/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru