Jakarta (SIB)- Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah baru saja selesai menjalani pemeriksaan selama delapan jam sebagai tersangka kasus pemerasan terkait Alkes Banten. Atut dicecar soal penerimaan uang dari beberapa Dinas.
"Hari ini ibu diperiksa 8 jam, ada 23 pertanyaan. Kalau pemeriksaan hari ini adanya sangkaan ibu menerima dari dinas-dinas terkait," kata pengacara Atut, Andi Simangunsong di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014).
Menurut Andi, kliennya sama sekali tidak pernah menerima uang sedikitpun dari beberapa dinas di Banten. Dia beralasan, sejak dulu Atut sudah mapan secara ekonomi.
"Yang pasti, ibu itu sebelum menjabat gubernur sudah cukup berada, sehingga agak susah untuk dimengerti ibu dituding menerima uang, apalagi dituduh memeras dinas-dinas terkait," tambahnya.
Selain itu, oleh penyidik, Atut juga sempat ditanya soal beberapa ajudannya. Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu penyidik KPK sempat menjemput paksa tangan kanan Atut, Siti Halimah alias Iim.
"Tadi ada beberapa pertanyaan seputar ajudan dan staf pribadi," jelasnya.
Sebagai orang kepercayaan, Iim diduga banyak tahu soal perputaran uang Atut. Siti Halimah juga disebut-sebut sangat tahu soal pemerasan yang dilakukan oleh Atut terhadap beberapa kepala dinas.
KPK Sita Mobil dari Rumah Artis Jennifer DunnKPK kembali melakukan penyitaan terhadap mobil terkait kasus pencucian uang Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Kali ini, satu mobil Toyota Vellfire disita dari kediaman artis Jennifer Dunn. "Tadi sore penyidik KPK terkait TPPU TCW melakukan penyitaan mobil Vellfire putih B 510 JDC. Mobil tersebut disita dari rumah Jennifer Dunn," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/2).
Rumah Jennifer Dunn berada di Jl Bangka, Jakarta Selatan. Saat ini mobil sudah sampai di gedung KPK.
"Mobilnya baru saja sampai," jelas Johan.
Terkait penyitaan ini, KPK akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Jennifer. Namun belum diketahui jadwal pastinya.
Wawan Tak Pernah CeritaApa kata pihak Wawan soal mobil ini?
"Kita nggak tahu ya, Pak Wawan nggak pernah cerita soal itu," jelas pengacara Wawan, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi.
Penyitaan dilakukan KPK di kediaman Jennifer di Jl Bangka, Kemang sore tadi. Maqdir yang ditanyakan soal mobil itu menegaskan, saat berkonsultasi hukum Wawan tak pernah bercerita soal Jennifer Dunn.
"Belum belum cerita. Nanti kita tanyakan lagi, sekarang saya lagi di luar kota," jelas dia. Wawan sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus Pilkada Lebak, dan proyek Alkes Banten. Selain itu juga dikenakan pidana pencucian uang.
Periksa Ketua DPRD BantenSatu per satu anggota DPRD Banten diperiksa KPK terkait dugaan adanya pembagian mobil oleh Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Kali ini penyidik memeriksa ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin.
"Benar ada pemeriksaan tambahan atas nama Aeng Haerudin, ketua DPRD Banten terkait TPPU TCW," ujar Jubir KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi.
Wawan memang diduga membagi-bagikan mobil ke beberapa anggota DPRD Banten. Pembagian mobil itu disebut-sebut untuk memuluskan beberapa proyek, salah satunya Alkes Banten.
Bahkan, Ketua Banggar DPRD Banten, Media Warman sudah menyerahkan mobil pemberian Wawan ke KPK. Mobil yang dikembalikan adalah Honda CRV B 7010 MED.
Sejumlah anggota DPRD Banten juga telah diperiksa terkait dugaan ini. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah Toni Fathoni Mukson yang tak lain adalah anggota DPRD Banten dan ketua DPC PKB Pandeglang.
Pihak Wawan juga telah mengakui adanya pembagian mobil kepada beberapa anggota DPRD. Namun, Wawan berkilah mobil-mobil hanya dipinjamkan, bukan diberikan dengan cuma-cuma.
(detikcom/d)