Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Rencana Blokir KNIA, Ribuan Warga Bentrok dengan Polisi

*21 Orang Diamankan
- Kamis, 20 Februari 2014 09:48 WIB
913 view
  Rencana Blokir KNIA, Ribuan Warga Bentrok dengan Polisi
Sib/dok
INTEROGASI : Wadir Ditreskrimum Poldasu AKBP Wawan Munawar menginterogasi ke-21 terduga provokator massa Kelompok Tani Ceras yang diamankan di Mapoldasu, Rabu (19/2).
Deli Serdang (SIB)- Ribuan warga yang tergabung dalam kelompok tani Forum Rakyat Bersatu (FRB), Rabu (19/2/2014) bentrok dengan aparat Kepolisian di Jalan Tembakau Deli Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deli Serdang.

Informasi diperoleh SIB menyebutkan, peristiwa tersebut berawal saat ribuan kaum petani melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar pemerintah mengembalikan lahan eks HGU PTN II kepada rakyat.

Warga FRB yang melakukan aksi unjuk rasa itu berencana hendak masuk ke dalam Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) dan melakukan long march melalui Batangkuis.

Bentrokan terjadi, ketika aparat kepolisian berupaya mencegah aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan massa petani penggarap di depan gerbang masuk Bandara KNIA. Disebut-sebut, rencana pengunjuk rasa menggelar aksi pemblokiran jalan Bandara sebagai bentuk presure terhadap pemerintah yang sampai saat ini belum membebaskan lahan eks HGU bagi para petani penggarap di Sumut.

Sebelum aksi unjuk rasa, massa berencana berkumpul di Lapangan Garuda Tanjung Morawa. Namun, beberapa jam kemudian petugas kepolisian memperoleh kabar bahwa massa petani datang dari arah Kecamatan Percut Sei Tuan. Hingga akhirnya tim pengamanan bergeser ke Kecamatan Batangkuis dan mengamankan aksi berjalan long march dari perbatasan Kecamatan Percut Sei Tuan - Batang Kuis tepatnya di perbatasan menuju Jalan Arteri Bandara KNIA.

Long march yang semula berlangsung damai, tiba-tiba terusik dengan sikap petugas kepolisian yang berusaha membubarkan massa, ketika barisan petani FRB tiba di simpang Jalan Muspika Batangkuis. Massa petani yang berusaha untuk bertahan, menerima tindakan refresif petugas terhadap sejumlah petani pria yang dianggap sebagai provokator.

Tak lama bentrokan terjadi, Kapolres Deli Serdang AKBP Dicky Patrianegara tiba di lokasi. Melihat massa yang kebanyakan merupakan kaum ibu rumah tangga tersebut, Kapolres memerintahkan anggotanya bertindak tegas dan mengamankan siapa saja yang tidak bersedia dibubarkan.

Alhasil, akibat bentrokan di lokasi itu, sedikitnya 3 orang pengunjukrasa mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan benda keras. Bukan hanya itu saja, petugas Kepolisian juga mengamankan beberapa orang yang dianggap sebagai provokator massa. Mereka yang ditangkap kemudian dibawa ke Poldasu untuk dimintai keterangannya.

Kami Bukan Binatang

Massa petani penggarap FRB Sumut mengungkapkan rasa kekecewaannya atas tindakan  refresif yang telah dilakukan pihak kepolisian terhadap rekan-rekan mereka. Seorang petani penggarap asal Percut Sei Tuan, Inong (48) bahkan mengakui perlakuan pihak kepolisian ini tidak layak dilakukan terhadap manusia.

Karena secara anarkis menendang, menyeret dan memukuli para pengunjuk rasa. Padahal, menurutnya, masa yang kebanyakan merupakan kaum ibu rumah tangga ini, sama sekali tidak dibekali senjata tajam ataupun tumpul, melainkan hanya membawa bekal makan siang saja sesuai dengan arahan pimpinan aksi.

Mereka tidak menyangka bakal dihadang polisi di Jalan Tembakau Deli dan tidak diperbolehkan masuk ke jalan arteri Bandara Kuala Namu. Aksi penghadangan itu bahkan berujung pada peristiwa bentrok, hingga lebih dari 20 orang diamankan.

“Kami bukan binatang, kok diperlakukan seperti itu. Kami ini orang miskin, kalau kami kaya mana mau kami melakukan aksi ini,” ujar Inong sembari menambahkan hendaknya polisi tidak bertindak sewenang-wenang. Petani tidak membawa alat apapun, kenapa dipukuli seperti binatang.

Wanita yang mengaku sudah sejak Tahun 2000 menggarap lahan eks HGU PTPN 2 di Percut Sei Tuan ini, mengakui aksi pemblokiran jalan Arteri Bandara Kuala Namu, sebagai presure bagi pemerintah, agar segera membebaskan lahan garapan yang mereka usahai, agar tidak dirampas oleh para penguasa berduit.

21 Orang Diamankan

Informasi sementara diperoleh sebanyak 21 warga FRB diamankan di Poldasu. Mereka ditahan meski sebagian mengalami luka serius di tubuhnya.

Pihak kepolisian menyatakan 21 orang tersebut diamankan dalam upaya kepolisian mencegah dilakukannya aksi pemblokiran Jalan Arteri Bandara KNIA. Mereka diamankan, karena setelah dihimbau untuk membubarkan diri, tidak mengindahkannya. Kalau aksi pemblokiran jalan arteri dilakukan, akan mengakibatkan kerugian negara. Bandara KNIA merupakan objek vital di Sumut, jadi harus dijaga. (A26/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru