Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Sejumlah Perkara Korupsi di Kejatisu Dibawa ke Kejagung

* Belasan Jaksa Diberangkatkan ke Jakarta
- Kamis, 20 Februari 2014 09:55 WIB
917 view
 Sejumlah Perkara Korupsi  di Kejatisu Dibawa ke Kejagung
Sib/int
Ilustrasi
Medan (SIB)- Sejumlah perkara dugaan korupsi yang selama ini ditangani Kejatisu dan sudah tingkat penyidikan (Dik), disebut-sebut akan diekspose (gelar) di Kejagung, guna menentukan sikap dan langkah selanjutnya tentang tindak lanjut penanganan perkara tersebut. Ekspose  sejumlah perkara hasil penyidikan Kejatisu  akan dilakukan  tim jaksa penyidik masing-masing.Oleh karenanya  jaksa Kejatisu yang ikut berangkat ke Kejagung sekitar belasan orang ditambah Aspidsus Kejatisu.   

Menurut informasi yang diperoleh, Rabu (19/2/2013), sejumlah  perkara dugaan korupsi yang dibawa ke Kejagung untuk diekspose itu, seperti kasus dugaan  korupsi pengadaan tanah RSUD Nisel dengan tersangka 17 orang dan kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana alam Kecamatan Mazo Nisel. Kasus bencana alam Mazo ini, penyidikannya sudah sejak awal tahun  2013 lampau tapi belum ada penetapan tersangka, yang penanganannya sebagai  lanjutan/pengembangunan berkas  tersangka Aritotona (mantan Plt Ka BPBD Nisel), yang sudah divonis tahun lalu.

Kemudian kasus dugaan korupsi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan dengan 4 orang tersangka terkait pengalihan tanah, dan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah dinas Bupati Nisel dengan tersangka Ef alias SH (oknum Ketua DPRD Nisel) juga sudah sejak tahun lalu penyidikan maupun  penetapan tersangkanya. Selain itu  disebut-sebut juga ikut diekspose  kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan rusunawa Pemko Sibolga dengan 2 tersangka.

Sebagaimana diberitakan, terkait penanganan kasus di Sibolga ini salah seorang tersangkanya yaitu mantan Kadispenda Drs Januar E Siregar, belum lama ini mendatangi KPK minta penuntasan kasusnya.

Beberapa kasus dugaan korupsi tersebut tergolong menarik perhatian, sebagaimana diberitakan media massa. Seperti penanganan kasus di BPN Medan misalnya, setelah digelar di Kejatisu bulan lalu, lantas menurut Kasi Penkum Kejatisu Chandra Purnama dan Kasidik Nursim, berkas perkara itu akan diserahkan  ke penyidik Poldasu karena melihat ada pidum (pidana umum)-nya.

Kasi Penkum Kejatisu Chandra Purnama yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/2), terkait  berangkatnya sejumlah tim jaksa penyidik untuk mengekspose beberapa  dari Kejatisu di Kejagung, mengaku belum  mendapat kabar. ”Saya belum dapat informasinya, nanti kita ceking ke Pidsus”, katanya.

Sementara pantauan wartawan  Rabu (19/2) siang terlihat  beberapa orang jaksa yang mengaku akan berangkat ke Jakarta atas perintah Kajatisu terkait ekspose perkara di Kejagung, Kamis (20/2) ini. Sebagian dari belasan tim jaksa yang ikut ekspose terkait penanganan perkara korupsi itu, terlihat bawa tas pakaian dan siap-siap berangkat dari Kejatisu  menuju bandara Kualanamu.

Para jaksa yang disebut-sebut ikut dalam tim untuk ekspose di antaranya Azwarman SH, Dharmabella Timbazt SH, Victor Sitorus SH, Hendri Sipahutar SH, M Sitanggang SH, Albert Hondro SH dan Ramli Danamik. (A-1/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru