Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Ketua DPRD Karo Efendi Sinukaban Minta KPK Usut Dugaan Penyelewengan Bantuan Kepada Pengungsi Sinabung

*Pengungsi Tiganderket Mohon Bantuan Biro Hukum Moderamen GBKP
- Sabtu, 22 Februari 2014 09:30 WIB
1.239 view
 Ketua DPRD Karo Efendi Sinukaban Minta KPK Usut Dugaan Penyelewengan Bantuan Kepada Pengungsi Sinabung
Sib/antara
AKTIVITAS GUNUNG SINABUNG : Dua orang warga melihat luncuran awan panas Gunung Sinabung ke arah Desa Suka Meriah di Karo, Sumut, Senin (3/2). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa aktivitas Gunung Sinabung di Sumatera Utara masih t
Kabanjahe (SIB)- Terkait dugaan penyelewengan berbagai jenis bantuan kepada pengungsi erupsi Sinabung yang sampai saat ini ramai diperbincangkan para pengungsi dan masyarakat Tanah Karo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusutnya. Banyak saksi dari pihak pengungsi siap memberikan keterangan, termasuk sejumlah panitia posko, bila dibutuhkan aparat penegak hukum.

Sementara itu, sejumlah pengungsi dari Desa Tiganderket Kecamatan Tiganderket yang mengungsi ke lost pasar buah Tigabinanga mendatangi Biro Hukum Moderamen GBKP meminta bantuan hukum karena kurang percaya kepada pihak penegak hukum di Tanah Karo untuk menangani dugaan penyelewengan.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Karo, Efendi Sinukaban SE didampingi anggota DPRD Karo, Martin Luther Sinulingga kepada SIB, Jumat (21/2) di ruang kerjanya.

Banyak laporan pengungsi di berbagai desa atau dari berbagai posko tentang dugaan penyelewengan. Misalnya, penyelewengan bantuan logistik di posko Tigabinanga (SIB 21/2) yang pelakunya KG sudah ditangani Polsek Tigabinanga.

Demikian juga dugaan penyelewengan dana Padat Karya yang seharusnya diterima pengungsi Rp1.000.000 per KK, ternyata disebutkan panitia posko hanya Rp850.000 dengan alasan pemotongan hari Minggu dan lainnya. Dari pusat disebutkan padat karya dimulai 27 Januari 2014, sedangkan pelaksanaan kerja mulai 29 Januari 2014. Upah Rp850.000 itu pun baru mereka terima Rp300.000/KK, sementara para pengungsi Desa Tiganderket dan Mardinding sekitar 990 KK di Tigabinanga sudah pulang ke desanya masing-masing.

Selain itu, dana bantuan sosial Kementerian Sosial untuk bea siswa anak sekolah para pengungsi yang sudah dibuka rekeningnya dengan janji Rp800.000/siswa belum mereka terima. Anehnya, panitia menyebutkan bantuan uang beasiswa tersebut tidak dapat masuk ke rekening siswa, sehingga ditawarkan barang sebagai penggantinya. Namun itu pun belum jelas bentuk barang apa. “Ini kan sangat memprihatinkan,” ujar Efendi.

Sementara itu menurut Martin L Sinulingga, pihaknya juga baru-baru ini menerima laporan dari masyarakat Kecamatan Namanteran dan Simpangempat tentang dugaan penyelewengan upah padat karya dan penyelewengan bantuan logistik.

“Ada memang oknum kepala desa dan panitia PNPM merasa uang itu uang pribadinya sehingga mempersulit penyalurannya. Padahal, seandainya tidak sampai kepada pengungsi, uang itu bukan dikembalikan ke pusat. Malah ke kantongnya sendiri,” seru Martin.

Disinggung berapa jumlah kerugian material akibat terjadinya penyelewengan di poskoTigabinanga, Efendi tidak dapat memastikan. Tapi sesuai data dan laporan pengungsi, barangkali tidak kurang dari Rp 3 miliar.

Kepala desa Tiganderket, Sukanta Ginting yang dikonfirmasi SIB, Jumat (21/2/2014) via telepon selulernya atas laporan warganya ke Biro Hukum Moderamen GBKP tersebut, membantah keras. “Itu tidak benar. Kurang dipahami warga,” ujarnya. Ketika ditanya prihal pemotongan upah Padat Karya dan kenapa baru Rp300.000 diberikan kepada warga, ia juga mengaku kurang memahami.

Demikian juga ketika ditanya SIB perihal bantuan bea siswa Menteri Sosial kepada siswa pengungsi yang setiap siswa telah dibuka buku tabungannya waktu kedatangan Menteri Sosial dan dijanjikan Rp800.000/siswa sampai sekarang belum terealisasi, bahkan diumumkan kepada pengungsi bahwa bea siswa Rp800.000 akan diganti menjadi bantuan barang, lagi-lagi Sukanta Ginting mengaku tidak tahu-menahu. Dan ketika ditanya berapa jumlah KK desa Tiganderket, kepala desa ini tidak menjawab. (BR2/x)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru