Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Maret 2026

Bawaslu Pasrah Dana Mitra PPL Rp 800 M Belum Disetujui

- Minggu, 23 Februari 2014 11:16 WIB
566 view
Bawaslu Pasrah Dana Mitra PPL Rp 800 M Belum Disetujui
SIB/Int
Ilustrasi
Jakarta (SIB)- Hingga saat ini pemerintah belum juga memutuskan nasib dana Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang diajukan Bawaslu sekitar Rp 800 miliar.

Dikarenakan pemilu yang makin dekat, Bawaslu akhirnya fokus pada penguatan petugas internal saja.

Mitra PPL adalah program Bawaslu untuk pemilu 2014, designnya akan ada 2 orang relawan yang akan mengamankan tiap TPS. Anggaran ini sudah disetujui DPR lalu terakhir pemerintah.

Namun diduga karena dana saksi parpol berpolemik, maka Mitra PPL terancam batal disetujui. Kemendagri terakhir beralasan tidak ada Undang-undangnya, meski pernah menyebut Peraturan Presiden memungkinkan.

"Itu satu paket agar Bawaslu menjamin adanya (pengawas/saksi) pemilu di TPS, makanya muncul Mitra PPL dan dana saksi," ucap komisioner Bawaslu Daniel Zuchron di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakpus, Jumat (21/2).

"Masih di tingkat kebijakan (pemerintah), bahwa pembicaraan ini masih bicara kebijakan setelah itu baru pelaksanaan. Kalau kondisi seperti ini kita harap cepat, tapi kita sudah harus siap dari sebelumnya (jika batal)," imbuhnya.

Menurut Daniel, dalam waktu yang sudah sangat dekat ini kurang dari 2 bulan lagi, sudah sulit untuk merealisasikan Mitra PPL. Karena perlu waktu untuk rekrutmen dan pelatihan.

Upaya yang mungkin dilakukan untuk optimalkan pengawasan adalah maksimalkan PPL (Panitia Pengawas Lapangan), yaitu petugas Bawaslu yang secara struktur memang ada sampai tingkat kelurahan/desa.UU mengatur PPL hanya ada sampai kelurahan/desa dengan jumlah maksimal 5 orang.

Masalahnya saat ini tidak semua kelurahan PPLnya mencukupi untuk tiap TPS. Sehingga 1 PPL bisa jaga 3-5 TPS sekaligus.

"Penambahan PPL menyangkut daerah mana yang rawan. Kita akan terus lakukan pemetaan TPS yang rawan karena identifikasi bisa melalui data yang kita miliki," ujarnya.

"Ada desa TPS-nya tidak 5, peta (kerawanan) itu yang dijadikan dasar untuk bisa tentukan penambahan dan pengurangan PPL di lapangan," imbuh Daniel.
Bawaslu juga tak langsung membuat jumlah PPL sama dengan jumlah TPS, karena PPL bekerja 6 bulan sampai Pilpres. Kalau ada mitra PPL hanya kerja sekali saja. Karena itu hal ini terkait dengan anggaran.

"PPL yang ada juga anggaranya belum tersedia karena PPL itu pejabat (struktural)," ujarnya.

"Ya (anggaran) ditambah karena sedang dibicarakan, tapi pleno (Bawaslu) siap dengan kondisi apapun," tegas Daniel. (detikcom/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru