Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Maret 2026

Lagi, Hakim Selingkuh dengan Wakil Ketua Pengadilan, Hakim Puji Rahayu Dipecat

- Kamis, 06 Maret 2014 10:14 WIB
1.038 view
 Lagi, Hakim Selingkuh dengan Wakil Ketua Pengadilan, Hakim Puji Rahayu Dipecat
Jakarta (SIB)- Hakim PTUN Surabaya Puji Rahayu tak dapat mengelak fakta-fakta perselingkuhannya dengan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Jumanto. Ia pun dipecat dari profesinya sebagai Wakil Tuhan.

"Memutuskan, menjatuhkan hukuman disiplin berat terlapor berupa pemberhentian tetap degan hak pensiun," kata ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Timur Manurung dalam persidangan etik di Mahkamah Agung (MA), Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2014).

Hakim Puji tidak bisa mengelak dari isi SMS mesranya dengan hakim Jumanto yang ketahuan oleh istri hakim Jumanto. Ia juga tak bisa membantah foto berpelukan dengan Jumanto itu.

"Menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim," ujar Timur yang juga hakim agung itu.

Berbeda dengan pasangan cinta terlarangnya, sidang etik hakim Puji tak dihadiri kerabat atau ibunya. Hakim yang tengah menjanda ini juga disebutkan memiliki tiga anak yang masih kecil. Namun tak ada anak-anak itu memberikan dukungan moril.

Hakim yang bertugas di PTUN Surabaya ini juga mengurus ibunya selain tiga orang anaknya. Namun ia tak menitikan air mata ketika MKH mengetuk palu putusan. Ia langsung meninggalkan ruang sidang tanpa kata-kata.

Menangis Sesenggukan

Sebelumnya hakim Puji Rahayu tiba-tiba keluar dari ruang sidang etik dengan mata sembab. Ia juga sesunggukan menunggu pintu lift terbuka.

Hal ini terjadi dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Gedung Mahkamah Agung (MA). Hakim yang bertugas di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya itu tak banyak bicara kepada pekerja media yang terkejut melihat air matanya.

Saat pemeriksaan MKH selama 60 menit, sidang etik dilakukan tertutup. Sehingga tissu yang lembab di tangan hakim Puji dan mata yang memerah berkaca-kaca menjadi rebutan lensa kamera pekerja media.

"Memang ada beberapa hal yang tadi ditanyakan membuatnya menjadi emosional," kata pendamping hakim Puji dari Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) yang tak menyebutkan namanya.

Duduk dikursi panas, apakah hakim ini mau mengakui perselingkuhannya?

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 06 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru