Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Kementerian LH Hentikan Sementara Operasional PT GDS di Kawasan Hutan Tele Samosir

- Sabtu, 08 Maret 2014 09:26 WIB
1.526 view
Kementerian LH Hentikan  Sementara Operasional PT GDS di Kawasan Hutan Tele Samosir
Sib/int
Hutan Tele Samosir yang pohonnya ditebangi
Samosir (SIB)- Pihak Kementerian Lingkungan Hidup turun  ke lokasi PT Gorga Duma Sari (GDS) di kawasan hutan Tele Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, Kamis (6/3/2014).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Samosir Drs Jabiat Sagala kepada SIB, Jumat (7/3) melalui telepon selulernya.

Ditambahkannya, kehadiran   Turiwawan MSi  Deputy 5 Penataan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup didampingi pejabat struktural dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut Maridup Sitorus SH, Sumikun SH dan sejumlah pejabat .

Kedatangan pihak Kementerian Lingkungan Hidup tersebut sesuai SK Menteri No: 04 tanggal 18 Februari 2014 tentang pengenaan sanksi administrasif yaitu pemberhentian sementara operasional PT GDS," ujar mantan Kadis Pendidikan Samosir itu.

“Jadi kehadiran Dinas Lingkungan Hidup Samosir hanya mendampingi dan sebagai saksi. Turiwawan dari Kementerian Lingkungan Hidup bersama rombongan disambut baik pihak Humas PT GDS. Dan pihak PT GDS komit menerima keputusan Kementerian Lingkungan Hidup tersebut," sebut Jabiat. (F3/c)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 08 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru